ini-medan-bung

Pembunuh Sadis di Sumut Jenazahnya Ditolak Warga

Minggu, 24 Juli 2022 | 15:24 WIB
Ilustrasi Tkp. Rekaman Ancaman Pembunuhan Brigadir J (Gorajuara.com/dok : Pixabay/CIker-Free-Vektor-Image)

AYOMEDAN.ID--Seorang pembunuh sadis di Sumatra Utara tewas bunuh diri. Ia bunuh diri setelah membunuh orang yang dikenalnya karena terbakar apik cemburu.

Tersangka MS membunuh korban dengan menggorok lehernya di tempat umum. Tersangka meninggal dunia di rumah sakit, setelah ia menggorok lehernya sendiri.

Melansir dari suarasumut.id, petugas pemakaman sempat memindahkan tempat pemakaman jenazah pembunuh tersebut, karena pemakaman di desa setempat ditolak warga.

Baca Juga: Bobby Nasution akan Sulap Danau Martubung Jadi Kolam Pencegah Banjir

Seorang pelaku pembunuhan sadis berinisial MS (55) tewas setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Pandan, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) selama lima hari.

Pelaku diketahui menghabisi nyawa korban HS (60) dengan menusuknya pakai pisau secara membabi buta lalu menggorok lehernya di sebuah warung kopi di Desa Rampah, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapteng, Selasa (19/7/2022).

Usai membunuh korban, pelaku kemudian mencoba bunuh diri dengan menyayat lehernya pakai pisau hingga sekarat dan dilarikan ke rumah sakit. Menurut polisi, motif pembunuhan ini karena pelaku cemburu hanya karena korban berbicara dengan istrinya.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Bubarkan Citayam Fashion Week, Ini Alasannya

"Iya, pelaku berinisial MS sudah meninggal dunia, pada Sabtu (23/7/2022) sore kemarin di RSU Pandan," kata Kasi Humas Polres Toba AKP Horas Gurning ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Minggu (24/7/2022).

Ia mengatakan warga di Desa Rampah menolak jenazah pelaku untuk dikebumikan disana.

"Warga masyarakat dan Raja Huta Desa Rampah Kecamatan Sitahuis Kabupaten Tapanuli Tengah tidak memperbolehkan jenazah MS untuk dikebumikan di Desa Rampah," kata Horas.

Karena adanya penolakan maka jenazah pelaku dipindahkan ke lokasi lain yakni di Adian Koting di Kabupaten Tapanuli Utara.

Baca Juga: Cacar Monyet Ditetapkan sebagai Darurat Kesehatan Global

“Masyarakat Adian Koting juga sempat menolak, namun kita lakukan penggalangan dan hasilnya diterima namun tidak boleh disemayamkan di rumah duka, tetapi akan langsung dikuburkan," kata Horas.

Halaman:

Tags

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB