Dalam kesempatan itu Walikota Medan, Bobby Nasution juga menyinggung soal aturan penggunaan aset pemerintah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No.3/2016 tentang retribusi.
Baca Juga: Bobby Nasution Sidak Pembangunan Rumah Perlindungan Sosial
"Jadi untuk menggunakan aset pemerintah, ada aturan yang harus dipenuhi. Apalagi aset yang digunakan ini bisa menjadikan PAD bagi Kota Medan. Itu poinnya, kita hanya menegakkan Perda, bukan hanya PSMS tapi klub-klub lain yang ingin menggunakan harus mengikuti Perda,” terangnya.
Selain Stadion Teladan, Bobby juga mengungkapkan rencana Pemko Medan untuk merevitalisasi Stadion Kebun Bunga.
“Ini (revitalisasi Stadion Kebun Bunga) masih rencana. Mudah-mudahan anggaran Kota Medan cukup untuk merevitalisasinya. Apabila Stadion Kebun Bunga direvitalisasi, otomatis mess yang digunakan PSMS juga akan direvitalisasi untuk dibuat menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.