AYOMEDAN.ID--Polisi berhasil mengungkap salah satu jaringan peredaran kosmetik ilegal di Sumatra Utara. Pengungkapan kosmetik ilegal ini berawal dari pelaku yang kedapatan membawa 7 koper berisi kosmetik ilegal di Bandara Kualanamu.
Diketahui, kosmetik ilegal tersebut berasal dari luar negeri. Kosmetik kini memang tengah digandrungi oleh kalangan anak muda di Indonesia untuk merubah penampilan mereka lebih menarik.
Tapi, tingginya minat dan penjualan kosmetik kerap dimanfaatkan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab untuk mengeruk keuntungan.
Baca Juga: Pertama Kali Kurban, Berat Sapi yang Dibeli Nathalie Holscher Saingi Bobot Sapi yang Dibeli Jokowi
Melansir dari suarasumut.id, Polda Sumut bersama Bea Cukai menemukan 7 koper diduga berisi kosmetik dan obat ilegal asal luar negeri. Diduga kosmetik dan obat itu dibawa ke Indonesia melalui jasa penitipan barang dari luar negeri.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, temuan itu diamankan dari seorang pria bernama yang tak lain satu rombongan dengan keluarga anaknya Ananda Kumar, Jimmy atau Sundar Kumar.
Firman dan Sundar Kumar atau Jimmy satu pesawat saat tiba ke Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Naun demikian, polisi belum dapat memastikan kaitannya dengan keluarga Kumar. Kekinian diduga kosmetik dan obat ilegal itu masih disita oleh Bea Cukai Kualanamu.
Baca Juga: Komedian Sule Digugat Cerai Nathalie Holscher, Simak Faktor Penyebab Perceraian Berikut Ini
"Ditemukan ada penumpang yang sesuai Informasi masyarakat membawa kosmetik diduga ilegal sebanyak 7 koper, kasusnya saat ini ditangani bea cukai Bandara, penyidik kita akan terus memantau," kata Hadi, melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Kamis (7/7/2022).
Pihaknya menduga pihak Sundar Kumar dan Kom Hoad alias Firman sama-sama membawa diduga kosmetik ilegal bukan peruntukannya.
Pasalnya, temuan itu didapat setelah mereka lolos X Ray. Sehingga saat itu polisi baru memeriksa mereka setelah lolos dan hendak keluar. Pemeriksaan gagal lantaran pihak Sundar Kumar menolak diperiksa dengan berbagai alasan.
Baca Juga: Semula Baik-baik Saja, Komedian Sule Digugat Cerai Nathalie Holscher
"Kita lihat nanti proses di kepabeanan bandara, kita tunggu. Yang pasti penyidik tidak akan ragu menindak pelaku usaha yang merugikan masyarakat karena ada undang-undang perlidungan konsumen yang harus kita tegakan," kat Hadi.
Diberitakan, penyidik dilaporkan ke oleh Nanda Kumar ke Propam Polda Sumut, Selasa (5/7/2022). Pasalnya, disebut penyidik tidak dapat menunjukkan surat tugas dan KTA saat melakukan pencegatan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.