Sebelum Daftar Gelombang 48, Manajemen Kartu Prakerja Ingatkan Para Peminat Program

photo author
- Sabtu, 4 Februari 2023 | 17:33 WIB
Sebelum Daftar Gelombang 48, Manajemen Kartu Prakerja Ingatkan Para Peminat Program (instagram.com/@prakerja.go.id)
Sebelum Daftar Gelombang 48, Manajemen Kartu Prakerja Ingatkan Para Peminat Program (instagram.com/@prakerja.go.id)

AYOMEDAN.ID - Kartu Prakerja Gelombang 48 segera akan dibuka.

Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 48 menandai berjalannya lagi program Prakerja, khususnya untuk tahun 2023.

Jeda antara pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 47 ke Gelombang 48 terhitung cukup lama.

Karena itu, bagi yang meminati program Prakerja di tahun 2023 untuk segera mendaftarkan dirinya.

Baca Juga: Misteri Hilangnya Nama BJ Habibie di Papan Sejarah BRIN, Cuma Ada Gambar Dua Orang Ini

Namun bukan untuk bergabung dengan gelombang baru, melainkan membuat akun terlebih dahulu.

Namun terdapat satu hal yang perlu diingat oleh para peminat program. Hal ini dikemukakan oleh manajemen Prakerja.

"SEGERA DAFTAR SEKARANG untuk kamu yang belum memiliki akun Kartu Prakerja!" katanya.

"Untuk kamu yang benar-benar ingin belajar, lakukan pendaftaran dari sekarang supaya kamu tinggal klik "Gabung Gelombang" saat Gelombang 48 dibuka untuk mengikuti seleksi ya Sob!" kata manajemen lewat Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: Amankan Konser Dewa 19 di JIS, Polda Metrojaya Kerahkan 2.174 Personel Gabungan

Manajemen mengingatkan bahwa pendaftaran gelombang baru ini khusus untuk yang berniat untuk belajar.

Pasalnya Kartu Prakerja pada tahun 2023, berbeda teknis pelaksanaannya dengan yang dibuka tahun 2020, 2021, maupun 2022.

Perbedaan itu terletat dari sisi pelatihan dan pembiayaan bagi setiap peminat program yang lolos menjadi peserta.

Untuk pelatihan sendiri, saat ini bisa dilakukan dengan online dan offline, serta hybrid.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X