Syarat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan Secara Online
Sebelum mengetahui cara bayar pajak kendaraan secara online, ketahui terlebih dahulu syarat-syaratnya terlebih dahulu:
1. Surat BPKB serta salinan sebanyak 1 lembar (jika belum memiliki BPKB, maka Anda bisa meminta surat keterangan dari leasing sebagai bukti kepemilikan)
2. KTP elektronik asli dan saliannya sebanyak 1 lembar
3. STNK asli dengan salinannya sebanyak 1 lembar
Baca Juga: Kalahkan Thailand, Timnas Malaysia Semakin Dekat dengan Final Piala AFF 2022
Setelah itu, Anda harus mengisi data-data sebagai berikut:
1. Pastikan kendaraan Anda telah terdaftar di daerah dan masuk dalam wilayah hukum Polda setempat
2. Memiliki rekening bank yang sudah bekerja sama dengan Badan Pajak serta Retribusi Daerah
3. KTP elektronik aktif dari pemilik kendaraan
4. Smartphone dengan spesifikasi android atau iOS
5. Email yang masih aktif
Baca Juga: Cara Membuat Okonomiyaki, 'Bakwan' Khas Jepang yang Bikin Nagih
Cara Bayar Pajak Kendaraan Online
1. Langkah pertama, Anda harus membuka situs e-samsat. Kemudian, isi data sebagai berikut:
Artikel Terkait
Cara Membuat Okonomiyaki, 'Bakwan' Khas Jepang yang Bikin Nagih
Main di Hadapan Penonton Malaysia, Pelatih Thailand Pastikan Skuat Bermain Agresif
Sedang Berlangsung Link Live Streaming Malaysia vs Thailand di Piala AFF 2022
Link Live Streaming Gratis dan Live Score Malaysia vs Thailand Malam Ini
Resep Steam Ikan Siram Jamur, Dijamin Enak Pake Bahan Utama Ikan Dori
2 Jalan Timnas Indonesia Lolos ke Final Piala AFF 2022 di Kandang Vietnam