UMKM Bisa Agunkan NIB untuk Dapatkan Kredit Usaha Rakyar

photo author
- Rabu, 13 Juli 2022 | 20:34 WIB
Pelaku UMKM bisa menggunakan NIB untuk mendapatkan KUR (Pixabay/Steve Buissinne)
Pelaku UMKM bisa menggunakan NIB untuk mendapatkan KUR (Pixabay/Steve Buissinne)

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, 98 persen dari total 1,5 juta NIB yang diterbitkan merupakan NIB pelaku UMK dan 2 persen pelaku usaha menengah dan besar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arman

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X