ekonomi-bisnis

UMKM Bisa Agunkan NIB untuk Dapatkan Kredit Usaha Rakyar

Rabu, 13 Juli 2022 | 20:34 WIB
Pelaku UMKM bisa menggunakan NIB untuk mendapatkan KUR (Pixabay/Steve Buissinne)

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, 98 persen dari total 1,5 juta NIB yang diterbitkan merupakan NIB pelaku UMK dan 2 persen pelaku usaha menengah dan besar.

Halaman:

Tags

Terkini