MEDAN, AYOMEDAN.ID-- Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Ia pun menggandeng Hotma Sitompul sebagai pengacaranya.
Penunjukan Hotma Sutompul sebagai pengacara bukanlah menggantikan kuasa hukum yang lama, Adek Efril Manurung.
Hotma Sitompul ditunjuk untuk bergabung dalam tim pengacara Rizky Billar.
"Saya diminta untuk mendampingi Rizky," kata Hotma Sitompul dikutip dari YouTube KH Entertainment dari Suara.com.
Menurut Hotma Sitompul, ia tidak menggantikan kuasa hukum Rizky Billar sebelumnya, melainkan bergabung menjadi satu tim untuk membela pesinetron 27 tahun itu.
"Betul (satu tim)," kata Hotma.
Penunjukan Hotma Sitompul dilakukan pada Rabu 12 Oktober 2022 sore hari.
"Mulai tadi sore," ujar Hotma.
Terkait status hukum Rizky Billar sebagai tersangka, Hotma Sitompul berencana akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
"Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu hari dua hari," ujar Hotma.
Hotma menuturkan kondisi Rizky Billar kelelahan karena telah menjalani pemeriksaan sejak Rabu 12 Oktober 2022 pukul 11.00 WIB. Karena itu ia meminta agar pemeriksaan ditunda sementara dan kliennya menginap di Polres.
Artikel Terkait
Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT, Netizen: Tebakan Ending, Pakai Baju Orange atau Cabut Laporan?
Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT, Rizky Billar Berencana Ajukan Penangguhan Penahanan karena Alasan Ini
Naskah Khutbah Jumat Singkat NU Online berjudul 'Kunci Meraih Kebahagiaan Hidup'
3 Doa Kesehatan Mental yang Diajarkan Rasulullah, Agar Kuat Menghadapi Masalah
Terungkap! Sosok Penjual Dawet Saksi Hoaks Tragedi Kanjuruhan Ternyata Kader PSI
Renungan Katolik Hari Ini Kamis 13 Oktober 2022
Renungan Kristen Hari Ini Kamis 13 Oktober 2022, Jangan Menunggu
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 13 Oktober 2022, Hujan Hingga Malam
PSI Buka Suara, Akui Suprapti Fauzi 'Penjual Dawet' Kanjuruhan Pernah jadi Pengurus Partainya
Link Download Lagu Terbaru Hari Santri 2022 Lengkap dengan Lirik, Ayo Hafalkan!