"Uang edisi baru dikeluarkan tanggal 17 Agustus kemarin, intinya sosialisasi ke masyarakat belum intens benar, jadi harap maklum ya pak," ujar @rafami21
"Wajar aja nggak diterima, bikin duit baru mendadak nggak ada informasi dan sosialisasi dulu," komentar @daman_arda
"Pak, kalau nggak laku, saya beli saja uangnya 10 ribu. Jadi kan bapak bisa beli bensin pake uang 10 ribu dari saya," kata
dhonie_dee8 dengan nada bercanda.
"Buka web BI atau sosmed BI tunjukin sama pegawai SPBUnya bang. Mana tahu memang petugas SPBUnya nggak tahu," kata @
rizalcan_.
Sebagai informasi, Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan pecahan uang kertas baru sebanyak 7 pecahan uang Rupiah.
Peluncuran uang kertas baru dilakukan tepat sehari setelah HUT Kemerdekaan RI, Kamis, 18 Agustus 2022.
Baca Juga: Bank Indonesia Rilis 7 Uang Rupiah Baru, Lebih Andal dan Lebih Tahan Lama
Pemerintah dan Bank Indonesia menggelar acara peluncuran 7 pecahan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada Kamis, 18 Agustus 2022 di Jakarta.
Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT ke-77 Kemerdekaan RI.
Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022.