AYOMEDAN.ID -- Sebuah video viral di media sosial Instagram, dimana seorang warga yang hendak membeli BBM dengan memakai uang baru, ditolak pihak SPBU.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @kabarnegri pada Sabtu, 20 Agustus 2022, terdengar seorang pria sekaligus perekam video tersebut mengatakan bahwa dirinya baru saja membeli BBM di sebuah SPBU.
Pria itu membeli BBM dengan uang kertas baru Tahun Emisi (TE) 2022, dengan pecahan Rp 50 ribu.
Baca Juga: BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Rupiah Baru, Simak Kelebihan dan Perbedaannya dengan uang Sebelumnya
Namun menurut pria dalam video itu, petugas SPBU menolak pembayaran darinya yang menggunakan uang baru TE 2022 dengan alasannya uang baru itu tidak berlaku.
Kejadian tersebut terjadi di SPBU Jalan Pagar Alam Kedaton, Bandar Lampung.
"Kejadian hari ini, Sabtu, 20 Agustus 2022 sekira pukul 13.45 WIB. Seorang warga yang ingin membeli BBM di SPBU Jalan Pagar Alam Kedaton, Bandar Lampung menggunakan uang baru, ditolak oleh pegawai SPBU dengan alasan tidak berlaku," demikian keterangan pada unggahan akun Instagram @kabarnegri, dilihat Ayomedan.id pada Minggu, 21 Agustus 2022.
Pria itu lantas mempertanyakan kepada Bank Indonesia mengenai status berlaku uang kertas baru yang dipegangnya.
"Saya membeli minyak memakai uang baru ini tidak berlaku di Pertamina (SPBU). Uang ini dinyatakan tidak berlaku, uang ini uang baru. Sekali lagi saya mohon kepada Bank Indonesia apakah berlaku uang ini atau tidak berlaku?" ujarnya.
Video itupun ditanggapi beragam oleh warganet yang membanjiri kolom komentar pada unggahan tersebut.
"Bukan tidak berlaku, mungkin pegawainya belum tahu kalau ada uang baru. Jadi ragu takut uang palsu," ujar @apri_isme mengomentari video tersebut.
"Pegawai spbu nya kudet," kata @vidicfiditre.
"Giliran bbm naik aja updatenya cepet," tulis @info_seputaran_blitar
Artikel Terkait
Cara Cek Riwayat Kredit melalui SLIK OJK Online sebagai Pengganti BI Checking
BI Uji Coba Pembayaran Pakai Pemindai Wajah di Pesantren
BI Dorong UMKM di Bangka Belitung Gunakan Transaksi QRIS
Bank Indonesia Rilis 7 Uang Rupiah Baru, Lebih Andal dan Lebih Tahan Lama
BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Rupiah Baru, Simak Kelebihan dan Perbedaannya dengan uang Sebelumnya
Edy Rahmayadi Terima Uang Kertas Baru dengan Nomor Seri Sesuai Tanggal Kelahiran
Permudah Masyarakat, Pemerintah Diminta Perbanyak Tempat Penukaran Uang Baru
Ketua DPR RI Dukung Ketegasan Kapolri Tertibkan Anak Buahnya yang Nakal
Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Indonesia Diminta Gunakan Alkes Dalam Negeri
Menkes Ajak Anak-anak Rajin Sikat Gigi
Angin Puting Beliung Terjang Serdang Bedagai, 14 Rumah Dikabarkan Rusak
Dugaan Adanya Kebocoran Data Pelanggan, Ini yang Dilakukan PLN
HUT Kemerdekaan RI ke-77, Pertamina Temukan Cadangan Migas Baru
4 Tata Cara Berdoa Lengkap dengan Waktu dan Tempat Terbaik untuk Melakukannya
Bareskrim Ungkap Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Polisi Amankan Rekaman CCTV dari TKP Penusukan Purnawirawan TNI