Baca Juga: Hakim Vonis Hukuman Mati bagi Ferdy Sambo Jelang HUT ke-50
Sesuai dengan aturan ini, terpidana hukuman mati akan menjalani eksekusi dengan cara ditembak sampai mati.
Masih berdasarkan aturan tersebut, terpidana akan diberitahu jadwal eksekusi 3x24 jam sebelum eksekusi. Algojo yang akan menembak terpidana mati adalah regu tembak bentukan kapolda yang terdiri atas 1 Bintara, 12 Tamtama dan dipimpin oleh seorang perwira.
Demikian penjelasan mengenai kapan Ferdy Sambo dieksekusi hukuman mati setelah mendapatkan vonis hukuman mati dari Pengadilan Negeri jakarta Selatan.***
Artikel Terkait
Polemik Shin Tae-yong dan Thomas Doll Temui Titik Terang, Begini Teknis Penyerahan Pemain Persija
Resep Bolu Kelapa: Lembut, Gurih, Cocok Jadi Ide Jualan Takjil Buka Puasa
Hakim Vonis Hukuman Mati bagi Ferdy Sambo Jelang HUT ke-50
Syarat Membuat KTP Digital Sebelum Pergi ke Disdukcapil Setempat
Mahfud MD Puji Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Malah Dinyiyir Netizen: Bagaimana Tragedi Kanjuruhan?
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Terkait Pembunuhan Berencana, Begini Reaksi Ibu Brigadir J