Pelatihan Kartu Prakerja Durasi 15 Jam Jawab Keresahan Angkatan Kerja Indonesia?

photo author
- Kamis, 19 Januari 2023 | 17:00 WIB
Pelatihan Kartu Prakerja Durasi 15 Jam Jawab Keresahan Angkatan Kerja Indonesia? (Instagram @info.prakerja)
Pelatihan Kartu Prakerja Durasi 15 Jam Jawab Keresahan Angkatan Kerja Indonesia? (Instagram @info.prakerja)

AYOMEDAN.ID - Pengelola program Kartu Prakerja mengintensifkan program dengan menambah durasi pelatihan.

Pelatihan Kartu Prakerja yang mulanya enam jam saja, kini menjadi 15 jam untuk durasi maksimalnya.

Hal tersebut diterapkan mulai tahun 2023. Adapun gelombang pembuka adalah Kartu Prakerja Gelombang 48.

Pelatihan Kartu Prakerja dengan skema normal pun berubah. Dari mulanya hanya online saja, ditambah dengan kelas offline dan kelas hybrid.

Baca Juga: Resep Puding Gula Merah Anti Gagal: Lembut, Manis, Cocok Jadi Takjil Buka Puasa

Selain itu, kelas online yang dahulu hanya sekedar menyimak video online, dirubah dengan konsep webinar.

Meski lebih lama dari biasanya, pengelola program memastikan bahwa durasi maksimal 15 jam masih membuat peserta bisa menjalankan pekerjaan sehari-hari.

Selain itu, peserta bisa menjaga konsentrasi selama pelatihan dan menyelesaikan pelatihan dengan waktu yang tidak terlalu panjang.

Selain itu, keuntungan pelatihan maksimal 15 jam membuat materi pelatihan lebih lengkap. Selain itu ilmu lebih banyak.

Baca Juga: Cegah Stunting, Warga Kecamatan Medan Deli Konsumsi Daun Bangun-Bangun, Akui Tumbuh Kembang Anak Meningkat

Lainnya, pemahaman atas materi menjadi lebih dalam, lebih banyak hal bersifat praktik yang bisa dilakukan, dan membangun kebiasaan belajar.

Pengelola program juga mengatakan bahwa jumla jam pelatihan 15 jam sangat wajar arena sangat membantu untuk penerima manfaat program.

"Minimal jumlah jam pelatihan 15 jam adalah waktu yang sangat wajar untuk membantu kamu mendapatkan kompetensi yang praktis," kata mereka lewat keterangan gambar dikutip di Instagram @prakerja.go.id.

"Sekaligus berguna untuk meningkatkan produktivitas dan daya saingmu di pasar kerja," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X