TERUNGKAP! Buron Hampir 3 Tahun, Keberadaan Harun Masiku Akhirnya Diketahui

photo author
- Jumat, 6 Januari 2023 | 14:30 WIB
Keberadaan buronan kasus suap Harun Masiku diungkap KPK (ist)
Keberadaan buronan kasus suap Harun Masiku diungkap KPK (ist)

Baca Juga: Resep Ayam Bakar Bumbu Kacang ala Chef Devina Hermawan, Bisa jadi Menu Hidangan saat Ada Tamu Datang ke Rumah

Sebagai informasi, Harun Masiku telah buron kurang lebih tiga tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020.

Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).

Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta.

Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis.

Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan, sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X