Jokowi Beri Sinyal PPKM Bakal Dicabut Akhir Tahun 2022 karena Alasan Ini

photo author
- Kamis, 22 Desember 2022 | 08:30 WIB
Presiden Jokowi beri sinyal PPKM bakal dicabut akhir tahun ini (Istimewa)
Presiden Jokowi beri sinyal PPKM bakal dicabut akhir tahun ini (Istimewa)

 

AYOMEDAN.ID -- Setelah lebih dari dua tahun diberlakukan, akhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM akan dihentikan akhir tahun 2022 ini.

Sinyal penghentian PPKM di akhir tahun 2022, disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Jokowi menyampaikan kebijakan PPKM untuk menangani pandemi Covid-19 akan diakhiri pada akhir tahun ini, seiring dengan penurunan kasus harian dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga: SELAMAT! Tiga Ketegori Pelamar Ini Bisa Ikut Seleksi PPPK Kemenag 2022, Simak Persyaratannya

Hal itu disampaikan Jokowi saat menyampaikan sambutan di acara Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2023, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022.

Pada kesempatan itu, Jokowi kembali mengenang saat Covid-19 menyerang Indonesia.

Saat itu, menurutnya, varian Delta yang masuk menyebabkan kasus harian mencapai 56 ribu kasus.

Untuk menangani kondisi darurat tersebut, 80 persen menteri-menterinya dan juga banyak masyarakat pun menyarankan kepadanya untuk melakukan kebijakan lockdown atau karantina wilayah.

Baca Juga: Hore! PPPK Kemenag 2022 Akhirnya Dibuka, Simak Jumlah Formasi dan Kriteria Pelamar

“Kalau itu kita lakukan, saat itu, mungkin ceritanya akan lain saat ini,” tambah Jokowi.

Setelah Delta menyerang, kemudian muncul lagi varian lainnya yakni Omicron yang menyebabkan puncak kasus baru yang menembus hingga 64 ribu kasus.

Saat itu, kata Jokowi, Indonesia menghadapi kesulitan dalam menangani pandemi, karena kekurangan tenaga kesehatan, alat pelindung diri, oksigen, dan fasilitas di rumah sakit.

“Untung saat itu kita masih tenang, tidak gugup, tidak gelagapan sehingga situasi yang sangat sulit itu bisa kita kelola dengan baik,” ujarnya, seperti dikutip dari Republika.co.id, Kamis, 22 Desember 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X