AYOMEDAN.ID -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menaikan UMP Kalsel 2023.
Kenaikan UMP Kalsel 2023 diumumkan langsung oleh Kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalsel, Irfan Sayuti pada Senin, 28 November 2023.
Kepala Disnakertrans Provinsi Kalsel, Irfan Sayuti mengungkapkan kenaikan UMP ini untuk mewujudkan upah yang lebih realistis ke arah pencapaian kebutuhan hidup layak dan untuk peningkatan kesejahteraan pekerja.
Baca Juga: Selamat! UMP Banten 2023 Resmi Naik 6,4 Persen, Ini Nominalnya
“Penentuan ini merupakan hasil dari rapat Dewan Pengupahan Kalsel yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja serta pakar,” ucapnya, di Banjarmasin, Senin, 28 November 2022.
Pemprov Kalsel sendiri menetapkan UMP Kalsel 2023 naik sebesar 8,38 persen, menjadi Rp3.149.977,65 yang awalnya Rp2.906.473,32 pada tahun 2022.
Irfan menjelaskan, kenaikan UMP untuk menutupi kebutuhan yang melonjak karena inflasi yang saat ini terjadi di Kalsel.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 bahwa penetapan UMP di Provinsi tidak boleh lebih dari 10 persen,” jelasnya.
Baca Juga: Viral di TikTok, Photocard Oreo BLACKPINK Isinya Foto Popo Barbie, Faras hingga Leslar
Melansir situs resmi Pemprov Kalsel, Irfan mengatakan, akan melakukan pengawasan secara intensif untuk memastikan jajaran perusahaan atau pelaku usaha yang mempekerjakan tenaga kerja, memberikan upah sesuai ketentuan yang telah ditetapkan tersebut.
Ia berharap dengan kenaikan upah minimum tersebut dapat memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat.
“Kenaikan ini diharapkan semua pihak bisa memaklumi, khususnya pengusahan agar bisa melakukan penyesuaian pelaksanaan pembayaran UMP,” pungkasnya.
Setelah ditetapkan naik, UMP Kalsel 2023 mulai berlaku pada 1 Januari 2023.
Artikel Terkait
Selamat! UMP Sumbar 2023 Naik Signifikan Hampir 10 Persen, Intip Besaran Nominalnya
Hore! UMP Lampung 2023 Resmi Naik, Segini Besaran Kenaikannya
UMP Sumsel 2023 Resmi Naik, Simak Besaran Persentase serta Nominal Kenaikannya
Hilang Kontak, Jenazah Kru Helikopter NBO 105 Ditemukan di Pantai Burung Mandi Bangka Belitung
Inilah Daftar Kru Helikopter NBO 105 yang Hilang Kontak di Perairan Bangka Belitung
Tok! UMP Bali 2023 Naik 7,81 Persen, Intip Besaran Nominalnya
Yasbil Buka Pendaftaran Program Beasiswa Anak Teladan Indonesia 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Pengguna TikTok Pertanyakan Bantuan Korban Gempa yang Kebanyakan Mie Instan
Kisah Coco Anjing Penyelamat yang Berhasil Menemukan 3 Korban Gempa Cianjur
Kabar Gembira! UMP Jogja 2023 Naik Tinggi, Intip Persentase Kenaikannya
Pemko Medan Permudah Segala Bentuk Perizinan
Pemko Medan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Sukaraja
Tips Merawat Sepeda Motor Agar Tidak Cepat Turun Mesin
Bacok Pelajar Hingga Tewas, 5 Pemuda di Medan Terancam 12 Tahun Penjara
Cemburu dengan Mantan Istri, Dua Pria di Sumut Duel Satu Tewas Ditusuk Sajam
SAH! UMP Kaltim 2023 Naik 6,20 Persen dari Tahun 2022, Simak Besaran Nominalnya
Terkuak! Ternyata Ini Penyebab Helikopter NBO 105 Jatuh di Perairan Bangka Belitung
Viral di TikTok, Photocard Oreo BLACKPINK Isinya Foto Popo Barbie, Faras hingga Leslar
UMP Jateng 2023 Resmi Naik Jadi Rp 1.958.169, Masih Lebih Rendah dari Jatim dan Jabar?
Selamat! UMP Banten 2023 Resmi Naik 6,4 Persen, Ini Nominalnya