Daftar Gaji dan Tunjangan PPPK 2022 Semua Golongan serta Perbedaannya dengan PNS

photo author
- Rabu, 9 November 2022 | 19:55 WIB
Berapa gaji PPPK 2022? Simak daftar tunjangan serta perbedaannya dengan PNS (BKPSDM kab. Kutai Barat )
Berapa gaji PPPK 2022? Simak daftar tunjangan serta perbedaannya dengan PNS (BKPSDM kab. Kutai Barat )

Gaji PPPK 2022

Mengutip dari Instagram @studicpns.id, berikut besaran gaji PPPK semua golongan.

- Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200

- Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

- Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

- Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

- Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

- Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

- Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900

Baca Juga: Barang Milik Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho Dilelang KPK, dari Koper hingga iPhone, Minat?

- Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

- Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

- Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

- Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

- Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X