Adakah Fasilitas Mewah di Dalam Sel Nikita Mirzani? Begini Kondisinya

photo author
- Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:52 WIB
Begini kondisi di dalam sel tahanan Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang, Banten (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)
Begini kondisi di dalam sel tahanan Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang, Banten (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

 

AYOMEDAN.ID -- Artis kontroversial Nikita Mirzani menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Serang, Banten.

Nikita Mirzani ditahan oleh oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan laporan Dito Mahendra.

Baca Juga: Ditahan Kejari Serang, Nikit Mirzani: Kalian Jahat Semua

Kekasih Nindy Ayunda itu merasa nama baiknya dicemarkan oleh Nikita Mirzani melalui media elektronik dan dianggap melanggar UU ITE.

Terkait penahanan artis yang dikenal kontroversial itu, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno mengatakan tidak ada perlakukan khusus terhadap Nikita meskipun dia seorang public pigure.

Menurut Masjuno, ibu tiga anak itu ditempatkan di sebuah sel wanita yang dihuni 8 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Ditempatkan di sel di kamar bersama WBP yang lain. Ada delapan orang, berarti totalnya sembilan orang dengan Nikita," ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno dikutip pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Baca Juga: 10 Perguruan Tinggi yang Menjamin Lulusannya Jadi PNS atau ASN

Diketahui, tidak ada fasilitas mewah yang didapatkan wanita 36 tahun tersebut selama menjalani masa penahanan sementara.

Di dalam kamar hanya terdapat kasur, kipas angin dan kebutuhan harian.

"Yah sama seperti biasa, sama seperti yang lainnya, ditempatkan sama dengan yang lainnya," ujar Masjuno, seperti dikutip dari SuaraFresh, Kamis, 27 Oktober 2022.

Ia mengungkapkan, jika saat masuk ruang tahanan, Nikita Mirzani tidak membawa banyak barang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: fresh.suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X