Bersikeras Ada Pelecehan Seksual oleh Brigadir J, Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sampaikan Empat Bukti

photo author
- Senin, 24 Oktober 2022 | 16:38 WIB
Kuasa hukum Putri Candrawathi, sodorkan empat bukti adanya pelecehan seksual oleh Brigadir J (Dok. PMJ News)
Kuasa hukum Putri Candrawathi, sodorkan empat bukti adanya pelecehan seksual oleh Brigadir J (Dok. PMJ News)

 


AYOMEDAN.ID -- Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, kembali mencuat.

Meski penyidik telah menghentikan kasus pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, yang diduga menjadi pemicu pembunuhan Brigadir J, namun istri Ferdy Sambo itu tetap bersikeras telah terjadi pelecehan.

Untuk mendukung pembuktian bahwa pelecehan seksual oleh Brigadir J, kuasa hukum Putri Candrawathi pun menyiapkan sejumlah bukti.

Baca Juga: Bantah Pernyataan TGIPF, Polri Pastikan Tak Ada Rekaman CCTV Kanjuruhan yang Terhapus

Kuasa Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyampaikan, terdapat empat bukti yang bisa mendukung dan membuktikan atas terjadinya peristiwa pelecehan seksual yang dialami kliennya saat di Magelang, Jawa Tengah.

"Terkait dugaan Kekerasan Seksual di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022, Kami tim Kuasa Hukum Bu Putri telah menyampaikan, ada empat bukti yang mendukung adanya peristiwa kekerasan seksual terhadap Bu Putri," ucap Febri dalam keterangannya, Senin (24/10/2022).

Febry pun membeberkan sejumlah bukti terjadinya pelecehan seksual.

Bukti pertama yaitu keterangan Putri Candrawathi yang telah masuk ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca Juga: Info Loker Trans 7 untuk 19 Formasi Jabatan, Segera Kirim Lamaran sebelum Ditutup

Sementara bukti kedua menurut Febry, yaitu terkait hasil pemeriksaan psikologi forensik.

"Keterangan Korban Kekerasan Seksual yaitu Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI yang telah disampaikan dalam BAP tanggal 26 Agustus 2022. Dan bukti kedua, hasil pemeriksaan psikologi forensik Nomor: 056/E/HPPF/APSIFOR /IX/2022 tertanggal 6 September 2022," urainya, seperti dikutip dari PMJ News, Senin, 24 Oktober 2022.

Selanjutnya bukti ketiga menurut Febry yaitu penjelasan ahli yang menyebut kalau keterangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo konsisten atas terjadinya kekerasan seksual yang tidak diduga serta tidak dikehendakinya.

Menurutnya, apa yang disampaikan kliennya berkesesuaian dengan indikator keterangan yang kredibel. Sebagaimana Sumber BAP Dra. Reni Kusumo Wardhani ahli Psikolog tertanggal 9 September 2022.

Baca Juga: MC Denmark Open Salah Sebut Negara saat Finalis Ganda Putra Indonesia Naik Podium, Netizen Malaysia Minta Maaf

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X