Tepis Keterlibatan Tiga Kapolda, Polri Ungkap Tiga Fokus Utama Pengungkapan Kasus Ferdy Sambo

photo author
- Sabtu, 24 September 2022 | 15:25 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo  (PJM News)
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo (PJM News)

AYOMEDAN.ID—Polri secara tegas menepis kabar keterlibatan tiga Kapolda yang diduga terlibat kasus Ferdy Sambo.

Polri pun tidak melakukan penyelidikan dan pendalaman karena memang tidak ada petunjuk permulaan ke arah sana.

Seperti yang dikutip dari www.pmjnews.com Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, tim khusus terus bekerja secepat dan seefektfif mungkin untuk menyelesaikan kasus Ferdy Sambo, sekaligus mencari bukti terkait penemuan-penemuan baru.

Baca Juga: Tiga Kapolda Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Begini Penjelasan Polisi

Namun, hingga kini tidak ditemukan adanya keterkaitan tiga Kapolda dengan kasus Ferdy Sambo.

"Sampai dengan hari ini saya tegaskan kembali dari timsus tidak ada," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga: Link Live Streaming FIFA Matchday Timnas Indonesia vs Curacao, Tonton Siaran Langsungnya Hari Ini

Tim khusus pun tidak melakukan pendalaman dan penyelidikan karena tidak ada petunjuk permulaan ke arah keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus Ferdy Sambo. Karena dala perjalanannya, Tim Khusus menemukan 3 fokus utama yang harus segera dituntaskan.

“Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya ya sampai dengan hari ini 3 Kapolda tidak ada kaitannya,” tegasnya.

Baca Juga: Buru Bos Judi Online Terbesar di Sumatra Utara, Polisi Keluarkan Red Notice

"Jadi jangan dikait-kaitkan timsus ini fokusnya 3 hal. Pertama segera menuntaskan berkas perkara yang saat ini sedang diteliti di jaksa penuntut umum adalah tersangka Irjen FS Cs, 340 subsider 338 juncto 55 dan 56,” ungkapnya.

"Kemudian berkas perkara Irjen FS dan 6 tersangka lainnya terkait OoJ (obstruction of justice), UU ITE, kemudian juncto pasal 221 dan 223 KUHP serta dari Propam masih memiliki tunggakan 20 sidang kode etik yang harus juga segera dituntaskan,” tandasnya.

Baca Juga: Usut Bandar Judi Online di Sumatra Utara, Polisi Sita Aset Apin BK

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: PMJNews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X