Ferdy Sambo Dipecat, IPW Minta Konsorsium 303 Diusut Tuntas

photo author
- Senin, 19 September 2022 | 17:40 WIB
Ferdy Sambo ketika menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J (dok)
Ferdy Sambo ketika menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J (dok)

AYOMEDAN.ID—Setelah Ferdy Sambo secara resmi dipecat dari Polri. Kini tugas aparat penegak hukum itu belum selesai. Karena Indonesia Police Watch (IPW) meminta konsorsium 303 diusut tuntas.

IPW mencium ada keterkaitan antara Ferdy Sambo dengan konsorsium judi online dengan kode 303. IPW pun menyoroti pemakaian jet pribadi yang dilakukan oleh Brigjen Polisi Hendra Kurniawan untuk melakukan perjalanan ke Jambi.

Selain itu, IPW menyoroti uang sebesar Rp 155 triliun yang lagi-lagi diduga kuat terhubung dengan Ferdyy Sambo.

Baca Juga: Inilah Bacuya Maskot Piala Dunia FIFA U-20 yang Digelar di Indonesia pada 2023, Simak Profilnya

Melansir dari www.republika.co.id Pada hari yang sama dengan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) banding Indonesia Police Watch (IPW) meminta Tim Khusus Polri mengungkap keterlibatan sekaligus peran RBT dan YS dalam kasus Ferdy Sambo dan Konsorsium 303.

Hal ini menyusul terungkapnya pemakaian jet pribadi oleh Brigjen Polisi Hendra Kurniawan dkk dalam kaitan temuan uang Rp 155 triliun oleh PPATK dari kasus judi online.

"IPW menghimbau kepada Presiden Joko Widodo untuk serius memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memproses hukum temuan aliran dana Rp 155 triliun dari judi online. Sekaligus, membongkar peran Irjen Ferdy Sambo saat menjadi Kasatgassus Merah Putih," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan pers pada Senin.

Baca Juga: Ferdy Sambo Akhirnya Resmi Dipecat, KKEP Ungkap Alasannya

Dalam temuannya, IPW mengungkapkan, Brigjen Polisi Hendra Kurniawan pada 11 Juli 2022 diperintah atasannya Irjen Ferdy Sambo yang saat itu Kadiv Propam Mabes Polri ke Jambi menemui keluarga Briptu Josua guna memberikan penjelasan atas kematian ajudannya tersebut.

Mantan Karo Paminal Divpropam Polri itu bersama-sama Kombes Polisi Agus Nurpatria, Kombes Polisi Susanto, AKP Rifazal Samual Bripd Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika menggunakan jet pribadi yang menurut pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sebagai milik seorang 'mafia' berinisial RBT.

"Oleh karenanya, IPW mencium aroma amis keterlibatan RBT dan YS dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303. Lantaran, selain RBT, nama YS, direktur utama PT PPSF muncul dalam struktur organisasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, sebagai bos Konsorsium Judi Wilayah Jakarta," ujar Sugeng.

Baca Juga: Terungkap, Pelaku Aksi Koboi Jalanan di Tol Jagorawi

Nama RBT alias Bong, dalam catatan IPW adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri.

Almarhum Ketua Presidium IPW Neta S Pane pada Juli 2020 sudah pernah meminta kepada Tim Satgasus Merah Putih Polri untuk segera bertindak membubarkan guna menjaga marwah Merah Putih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X