Sebelumnya, Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga mengatakan bahwa saat ini tim khusus sedang mendalami kasus tersebut dan MAH tidak dilakukan penahanan karena kooperatif.
Baca Juga: Horee…BBM Pertalite dan Pertamax di BP-AKR Turun Harga
“Tadi ada disampaikan penahanan nggak? Berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena (MAH) kooperatif,” ucap Ade Yaya Suryana, dikutif dari PMJ News, Sabtu (17/9/2022).
Seperti diketahui sebelumnya bahwa motif MAH membantu hacker Bjorka yaitu karena uang dan terkenal.
Baca Juga: Link Siaran Langsung Persela Lamongan vs Gresik United, Liga 2 Pekan Keempat Wilayah Tengah
Artikel Terkait
Motivasi Ribuan Mahasiswa Edy Rahmayadi Ungkap 3 Kunci Sukses
Penjual Es Asal Madiun Diduga Bantu Bjorka Bikin Channel Telegram, Netizen: Hacker Nggak bisa Buat Sendiri?
Renungan Katolik Sabtu 17 September 2022, Merefleksikan Kebenaran
Renungan HArian Kristen Sabtu 17 September 2022, Penyeraan Diri Pada Tuhan
Shio Hari Sabtu 17 September 2022, Monyet, Ayam, Anjing, Babi
Prakiraan Cuaca Medan Sabtu 17 September 2022, Siang Hujan Ringan
Ingin Umur Anda Berrambah? Konsumsi Makanan Ini
Komnas HAM Ungkapkan Ferdy Sambo Tidak Memberi Perintah Membunuh, Ini Penjelasannya
Link Live Streaming Sulut United vs Persiba Balikpapan, Pekan Keempat Liga 2 Wilayah Timur
Putri Candrawathi tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J Tidak Ditahan, Ini Kata Aktivis