AYOMEDAN.ID -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan lima rekomendasi kepada Menkopolhukam terkait kematian Brigadir J.
Rekomendasi tersebut berdasarkan kesimpulan dari temuan dan analisis fakta peristiwa yang dikumpulkan Komnas HAM.
Rekomendasi tersebut diserahkan Komnas HAM kepada Menkopulhukam, Mahfud MD di kantor Kemenkopolhukam, Senin, 12 September 2022.
Rekomendasi itu terkait kasus kematian Brigadir J yang menyeret nama mantan Kepada Divisi Propam Polri Ferdy Sambo.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bersama jajaran Komisioner Komnas HAM menyerahkan lima rekomendasi tersebut kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, berdasarkan kesimpulan dari temuan dan analisis fakta peristiwa terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J berikut lima rekomendasi Komnas HAM RI ini yang akan disampaikan ke pemerintah.
Dilansir dari Republika.co.id, Komnas HAM menyampaikan rekomendasi kepada Presiden Republik Indonesia untuk, pertama, melakukan pengawasan/audit kinerja dan kultur kerja di Polri untuk memastikan tidak terjadinya penyiksaan, kekerasan atau pelanggaran HAM lainnya;
Kedua, memerintahkan Kapolri untuk menyusun suatu mekanisme pencegahan dan pengawasan berkala terkait penanganan kasus kekerasan, penyiksaan, atau pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan oleh anggota Polri.
Baca Juga: Netizen Geram Komnas HAM Malah Bela Putri Candrawathi Tak Ditahan
Ketiga, melakukan pengawasan bersama dengan Komnas HAM terhadap berbagai kasus-kasus kekerasan, penyiksaan, atau pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan oleh anggota Polri.
Keempat, mempercepat proses pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak di Polri. Dan kelima, memastikan infrastruktur untuk pelaksanaan UU TPKS termasuk kesiapan kelembagaan dan ketersediaan peraturan pelaksanaannya.
Artikel Terkait
Komnas HAM Rampungkan Investigasi dan Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir J, Begini Kesimpulannya
Komnas HAM Hentikan Penyelidikan Kasus Ferdy Sambo, Ini Kesimpulannya
Komnas HAM Ungkap Pengakuan Mengejutkan, Ferdy Sambo Bukan Orang Sembarangan dan Berpotensi Lepas dari Hukuman
Netizen Geram Komnas HAM Malah Bela Putri Candrawathi Tak Ditahan
Terang-terangan, Kapolri Mengaku Kena Prank Ferdy Sambo
Perwira Lain Kena Getahnya, Polisi Ini Malah Dapat Durian Runtuh dari Kasus Ferdy Sambo
Pakar Hukum Sebut Tes Kebohongan Hanya jadi Mainan Ferdy Sambo
Disebut Pengalihan Isu Kasus Ferdy Sambo, Peretas Bjorka Bilang Begini
Walaupun Tak Kenal Ferdy Sambo, Hacker Bjorka akan Ungkapkan Kasusnya Jika Diminta
43 Jaksa Dikerahkan Tangani Kasus Obstruction of Justice Ferdy Sambo
Hacker Bjorka Sentil Kapolri dan Tito Karnavian Terkait Kasus Ferdy Sambo?