Marak Penipuan Mengatasnamakan Bank, Pemerintah Minta Nasabah Waspada dan Terapkan Langkah Ini

photo author
- Senin, 12 September 2022 | 19:18 WIB
Ilustrasi Menabung (Ghina Atika)
Ilustrasi Menabung (Ghina Atika)

AYOMEDAN.ID--Modus penipuan dengan mengatasnamakan pihak perbankan masih beredar di masyarakat. Salah satunya adalah melalui beredarnya pesan singkat dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan mengatasnamakan BRI, pesan tersebut berisi informasi perubahan tarif transaksi menjadi Rp150.000 per bulan serta link pengisian data pribadi.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto (Jakarta 11/09) memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan berasal dari sumber tidak resmi. BRI menghimbau nasabah untuk terus waspada dan tidak melakukan memberikan data pribadi dan informasi lainnya melalui link dari sumber tidak resmi tersebut.

Baca Juga: Ini Doa Edy Rahmayadi untuk TNI AL

Langkah itu dapat mencegah terjadinya pencurian data pribadi dan penyalahgunaan data perbankan nasabah.

“BRI mengimbau seluruh nasabah untuk selalu waspada terhadap berbagai modus tindak kejahatan social engineering. Nasabah juga diimbau untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan data transaksi perbankan kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BRI,” ungkap Aestika.

Aestika juga menegaskan untuk tidak melakukan klik terhadap link yang dikirimkan oleh pelaku tindak kejahatan tersebut. Nasabah juga diimbau tidak memberikan data pribadi dan data perbankan secara lisan apabila pelaku social engineering melancarkan aksinya melalui saluran telfon.

Baca Juga: Pemko Medan Targetkan Tahun 2022 Kepesertaan BPJS Kesehatan Capai 96%

Seperti diketahui, social engineering merupakan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi dan data transaksi perbankan korban. Media yang digunakan pelaku untuk mendekati korban pun beragam, mulai dari telepon, SMS, e-mail, media sosial, dan lainnya.

Adapun data perbankan yang perlu dijaga oleh nasabah meliputi nomor rekening, nomor kartu, PIN, username & password digital banking, OTP, dan sebagainya.

“Apabila mendapat notifikasi melalui sms/email atas transaksi yang tidak dilakukan, nasabah agar segera menghubungi Contact BRI 14017/1500017 untuk melakukan disable/pemblokiran kartu ATM,” tambahnya.

Baca Juga: Heboh Hacker Bjorka Bocoran Data Pemerintah Indonesia, Ini Bedanya Hacker dengan Cracker

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: bumn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X