Alvin Lim Bongkar Dugaan Kebusukan Polisi, Pengamat Minta Polri Jangan Diam Saja

photo author
- Senin, 12 September 2022 | 11:16 WIB

Baca Juga: Terungkap! Mangkuk Ayam Jago Ternyata Produk Asli dari Daerah Ini

AYOMEDAN.ID—Alvin Lim seorang pengacara yang kerap bongkar-bongkar dugaan kecurangan dan penyimpangan polisi tengah menjadi perhatian publik, termasuk pengamat.

Dalam videonya yang beredar di media sosial, Alvin Lim tak ragu dan dengan lantang menjelaskan betapa bobroknya tindakan anggota polisi. Terlebih kasus Ferdy Sambo.

Dalam videonya, polisi yang harusnya melayani masyarakat kerap minta uang terlebih dahulu agar laporannya ditindaklanjuti.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Singkat NU Online tentang Amal Pilihan di Bulan Safar

Kolom komentar dalam video Alvin Lim pun tak pernah sepi dari kalimat-kalimat netizen, baik yang mendukung maupun yang kontra.

Melansir dari www.suara.com Apabila terbukti ada unsur pidana atau pelanggaran, pernyataan Alvin Lim yang diduga memfitnah dan menghina institusi Mabes Polri melalui tulisan atau video harus diproses hukum menurut Pengamat Kepolisian Irjen Polisi (Purn) Sisno Adiwinoto.

"Polisi dan Kapolri saja dimaki-maki seperti itu, rasanya 'gemes' dan 'ngenes'. Polisi jangan menunggu termotivasi baru bergerak tapi segera bergerak," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Baca Juga: Terancam 4 Tahun Penjara, Ini Reaksi Atta Halilintar

Ia mengatakan, kritik tidak mesti dengan caci maki. Begitu pula menegakkan hukum tidak harus dengan melanggar hukum. Apalagi, polisi tidak antikritik karena sudah semestinya semua pihak demikian.

Setiap polisi, papar dia, adalah pemimpin karena institusi Bhayangkara memiliki diskresi yang melekat pada dirinya sebagai insan Bhayangkara negara. Dalam rangka menerapkan dan mengendalikan diskresi tersebut, maka diperlukan jiwa dan semangat kepemimpinan yang kuat.

Oleh karena itu, ia menunggu aparat kepolisian berani untuk menangkap Alvin Lim karena patut diduga melakukan pidana ujaran kebencian dengan caci maki atau penyebaran fitnah yang membuat citra negatif institusi Polri.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Medan Senin 12 September 2022, Hujan Ringan di Malam Hari

Ketua Penasihat Ahli Kapolri tersebut menyarankan Polri segera membuat tim kerja untuk mempelajari unsur hukum dengan pemahaman sosiologi dan psikologinya terkait kasus dugaan ujaran kebencian tersebut.

Menurutnya, perlu mempelajari kata-kata yang diucapkan oleh Alvin Lim, misalnya mengucapkan polisi dan bukan oknum polisi. Hal tersebut dinilainya reifikasi menyamaratakan oknum polisi menjadi semua anggota polisi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X