Terang-terangan, Kapolri Mengaku Kena Prank Ferdy Sambo

photo author
- Kamis, 8 September 2022 | 17:01 WIB
 Kapolri Listyo Sigit Prabowo AYOMEDAN.ID—Secara blak-blakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengaku kena prank Ferdy Sambo. Awalnya, Ferdy Sambo mengaku bahwa peristiwa di rumah dinasnya merupakan tembak-menembak. Peristiwa tembak-menembak ini diceritakan Ferdy Sambo kepada anggota polri lainnya, deng
Kapolri Listyo Sigit Prabowo AYOMEDAN.ID—Secara blak-blakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengaku kena prank Ferdy Sambo. Awalnya, Ferdy Sambo mengaku bahwa peristiwa di rumah dinasnya merupakan tembak-menembak. Peristiwa tembak-menembak ini diceritakan Ferdy Sambo kepada anggota polri lainnya, deng

Bahkan Sambo terus mempertahankan keterangannya tersebut meski tersangka saat itu, Bharada E, sudah mulai bersikap kooperatif dan mengganti keterangannya.

Baca Juga: Berkenalan dengan Fan Token dan Sosio.com, Pengertian Keutungan serta Cara Mendapatkan Hadiah

"Terakhir pada saat Richard (Bharada E) sudah mulai berubah keterangannya, saya panggil. Sebelumnya (sudah) dihubungi dengan telepon dengan loudspeaker, dia masih tidak mau mengakui," kata Sigit, dikutip Suara.com pada Kamis (8/9/2022).

"Sampai datang ke tempat saya, saya tanya sekali lagi, dia masih bertahan bahwa memang begitu faktanya," sambungnya.

Alhasil polisi harus merangkai sendiri kepingan-kepingan fakta yang dikumpulkan selama proses penyelidikan untuk sampai pada keyakinan Sambo terlibat, bahkan merencanakan, semua peristiwa yang terjadi.

Baca Juga: Cerai dengan Nathalie Holscher, Sule Masih Pegang Janji Ini

Sambo baru mengakui perbuatan kejinya beberapa hari setelah mengalami penempatan khusus. Diketahui Sambo sempat ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Saat itu dia dipatsuskan, dua hari kemudian dia mengakui perbuatannya. Jadi memang bahasa dia 'mencoba untuk bertahan'," terang Sigit.

Penetapan Sambo sebagai tersangka pun menjadi titik terang bagi kepolisian mengusut tuntas siapa-siapa saja yang terlibat. Bahkan pihaknya harus memilah dari hampir seratus nama untuk menentukan pihak mana yang bersalah dan mana yang sekadar menjadi korban.

Baca Juga: Pangandaran Diguncang Gempa M4,2

"Semua yang terlibat di situ kita proses. Kemudian kita periksa ada 97 lah kurang lebih, kemudian kita pilah mana yang melanggar kode etik, mana yang di bawah tekanan, mana yang kena prank," jelas Sigit.

"Tetapi kan juga ada aturan-aturan di kita yang seharusnya dia mengklarifikasi atau paling tidak menolak perintah atasan kalau perintah itu dianggap salah. Komitmen kita, kita harus tindak tegas yang terlibat, karena ini pertaruhan terkait dengan mengembalikan marwah Polri," pungkasnya.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Singkat Bulan Safar, Bisa Didownload Format PDF

Sampai saat ini Polri telah menetapkan 5 orang tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, ajudannya Bripka RR dan Bharada E, serta sopirnya KM.

Selain itu Polri juga telah menetapkan beberapa tersangka obstruction of justice, termasuk Ferdy Sambo. Beberapa polisi yang terbukti membantu Sambo juga telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X