AYOMEDAN.ID -- Mabes Polri memberikan tanggapan terkait adanya penyidik yang memanggil Ferdy Sambo dengan sebutan "Jenderal".
Panggilan tersebut memunculkan spekulasi, bahwa penyidik masih ada rasa takut dengan Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo adalah mantan Kadiv Propam Polri, yang salah satu tugasnya menegakan disiplin anggota Korps Bhayangkara.
Baca Juga: Ferdy Sambo Jalani Rekonstruksi Pakai Baju Tahanan, Netizen: Nah Gini Kan Ganteng Dilihatnya
Terkait adanya isu tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan penjelasan.
Dedi menegaskan, tidak ada penyidik yang takut dengan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Ini karena yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pernyataan itu disampaika setelah muncul berita viral tentang penyidik yang memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Agustus 2022 lalu.
"Ditakutin apanya, sudah jadi tersangka, di-PTDH dan ditahankan," kata Dedi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu, dikutip dari Republika.co.id.
Terkait hal itu, Dedi pun meminta semua pihak untuk tidak menanggapi semua informasi yang tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara pembunuhan Brigadir J.
Dia menilai, orang-orang yang menyebarkan informasi tersebut hanya untuk pencitraan di tengah tingginya perhatian publik terhadap kasus Brigadir J.
Baca Juga: Komnas HAM Rampungkan Investigasi dan Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir J, Begini Kesimpulannya
"Ngapain semua ditanggapin to. Mereka-mereka itu hanya mau panjat sosial (pansos) dan terkenal, wis ra penting to,?" kata Dedi lagi.
Momen penyidik memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal terjadi saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP)Duren Tiga pada, Selasa, 30 Agustus 2022.
Hal itu terlihat pada cuplikan video adegan ke-54E. Seorang penyidik masih memanggil Ferdy Sambo dengan sebutan jenderal.
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Bebas, Ini yang Dilakukan setelah Keluar dari Penjara
Korban Kecelakaan truk di Bekasi Bertambah Jadi 33 orang
Teks Khutbah Jumat Seputar Bulan Safar dengan Tema Menghargai Waktu, untuk Referensi para Khatib
Komnas HAM Akhiri Penyelidikan Kasus Brigadir J, Hasilnya akan Diserahkan ke Polri, DPR RI hingga Presiden
Materi Khutbah Jumat Singkat Berjudul Menghargai Waktu
Kumpulan Ucapan atau Quotes September Bahasa Inggris dan Artinya, Cocok untuk Sambut September Ceria
Pendaftar BBM tepat Sasaran Tembus 1 Juta Unit Kendaraan, yang Belum Masih Bisa Daftar
DAMRI Layani Angkutan Pariwisata Danau Toba, Ini Jadwal Keberangkatan dan Besaran Tarifnya
Atasi kelangkaan , Komisi IV DPR RI Minta Pemerintah Tentukan HET Pupuk Non-Subsidi
Legislator Minta Komnas HAM Serahkan Hasil Penyelidikan Brigadir J Secara Transparan
Tiba di Papua, Presiden Jokowi Melihat Sejarah Pertambangan PT Freeport Indonesia
Pria Asal Medan Mengaku Hampir Pingsan Empat Hari Tak Makan usai Ditipu Teman yang Janjikan Pekerjaan
Disdukcapil Medan Jemput Bola Rekam E-KTP 121 Warga Binaan di Rutan
Jadwal Lengkap BRI Liga 1 2022-2023 Pekan Kedelapan, Simak Tempat dan Waktu Pertandingannya
Produksi Cabai Merah dan Bawang Merah di Sumut Surplus
Edy Rahmayadi Tinjau Penggilingan Padi Secara Modern di Serdangbedagai
Antisipasi Cacat Pada Anak, Kemenkes Kembali Launching Pemeriksaan Hormon Tiroid
Jadwal Lengkap Liga 2 Wilayah Barat Pekan Kedua serta Posisi Klasemen
Berita Terpopuler Hari Ini Kamis 1 September 2022, dari Kecelakaan di Bekasi hingga Kitman Persib Meninggal
Komnas HAM Rampungkan Investigasi dan Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir J, Begini Kesimpulannya