AYOMEDAN.ID—Koordinator tim kuasa hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkappkan kondisi psikologs kliennya saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Ia menyatakan, konsisi psikologis Bharada E sempat tidak stabil saat memasuki area TKP. Ia menyebutkan, Bharada E mengalami trauma saat berada di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta.
Bharada E dan Ferdy Sambo beserta 3 tersangka lainnya menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J untuk memperjelas pengungkapan kasus tersebut secara terang benderang.
Baca Juga: Teks Ceramah Singkat Tentang Bulan Safar Lengkap dengan Mukadimah Cocok Juga sebagai Materi Pidato
Melansir dari republika.co.id walaupun sempat mengalami trauma Ronny berkeyakinan kliennya tetap fokus mengikuti rekonstruksi.
"Posisinya beliau ketika masuk rumah Duren Tiga kemarin agak trauma tetapi semoga hari ini lebih baik," kata Ronny saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Menurut dia, trauma tersebut mengingatkan Bharada E pada saat kejadian disuruh menembak rekannya sendiri. Kebersamaan Bharada E dan Almarhum Brigadir J terlihat dalam rekonstruksi TKP Magelang pada adegan ke-13 terlihat tidur di satu tempat.
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers
"Kalau kami di posisi ini juga pasti sulit karena orang setiap hari kami ketemu terus disuruh tembak," kata Ronny.
Ronny memastikan, bahwa setiap reka ulang yang diperagakan kliennya sudah yang sebenarnya. Meskipun, dalam proses rekonstruksi ada beberapa adegan yang berbeda keterangan antara Ferdy Sambo dan Bharada E.
"Perbedaan itu karena ada saudara FS menolak apa yang disampakan Bharada E," katanya.
Baca Juga: Pertahankan Kinerja Sehat, BNI Diperkuat Direksi Baru
Perbedaan ini, kata Ronny, tidak menyurutkan komitmen kliennya untuk menjadi saksi pelaku atau justice collaborator dalam mengungkap perkara ini. "Iya, jadi beberapa poinberbeda tetapi kami akan uji dengan bukti yang lainnya nanti di persidangan," ungkapnya.
Dalam proses rekonstruksi penyidik memberikan kesempatan kepada tersangka untuk memperagakan versi masing-masing dengan menggunakan peran pengganti. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Polisi Andi Rian Djajadi.
Artikel Terkait
Ada Peringatan Hari Besar Apa Saja di Bulan September? Simak Daftarnya
Gegara Ditanya Ini Terus-terusan Billy Syahputra Putus Asa
Viral Video Anak SD Kutuan, Baim Wong Lakukan Ini
Begini Tanggapan Rara Pawang Hujan usai Triknya Dibongkar Pesulap Merah
Gus Samsudin Ungkap Alasan Dirinya Cabut Laporan dan Pilih Damai dengan Pasulap Merah
Wagub Bilang Poligami Bisa Jadi Solusi Atasi HIV AIDS, Bagaiaman Kata Ridwan Kamil?