Dilarang Mendekat, Gunung Anak Krakatau Siaga Level III

photo author
- Senin, 29 Agustus 2022 | 11:25 WIB
Gunung Anak Krakatau.  (Twitter @pvmbg)
Gunung Anak Krakatau. (Twitter @pvmbg)

AYOMEDAN.ID—Gunung Anak Krakatau berstatus siaga level III. Untuk itu, masyarakat diminta menjauh.

Otoritas setempat, meminta masyarakat maupun nelayan untuk sementara tidak beraktivitas di sekitar Gunung Anak Krakatau. Ini demi keamanan dan keselamatan.

Masyarakat diminta menjauh dari Gunung Anak Krakatau sampai pemberitahuan berikutnya atau dinyatakan sudah aman.

Baca Juga: Dipecat dan Ajukan Banding, Psikolog Puji Sikap Ferdy Sambo Masih Percaya Diri

Melansir dari www.suaralampung.id jaringan www.suara.com Status Gunung Anak Krakatau (GAK) di Perairan Selat Sunda antara Provinsi Banten dan Lampung masih "Siaga" Level III.

"Masyarakat, wisatawan, pendaki, dan nelayan tidak boleh mendekati kawah aktif gunung," kata Deni Mardiono dalam laman KESDM Badan Geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Pos Pengamatan Pasauran Gunung Anak Krakatau, pada Senin pukul 00.00 sampai 06.00 WIB di Serang, Banten.

Saat ini, kawasan Gunung Anak Krakatau di Perairan Selat Sunda itu dengan cuaca berawan hingga 25.7-26 derajat Celcius, 50-72 persen dan angin bertiup lemah ke arah barat daya.

Baca Juga: Ulasan Lengkap Jelang Laga RANS Nusantara FC vs PS Barito Putera, berikut Link Live Streamingnya

Saat ini, ketinggian Gunung Anak Krakatau 157 meter DPL (di atas permukaan laut) dari permukaan laut.

Secara visual, kawasan Gunung Anak Krakatau tertutup 0-III dan kawasan kawah tidak teramati.

Kegempaan microtremor/tremor menerus dengan amplituda 0,3 - 5 mm dan amp dominan 1 mm.

Baca Juga: Bacaan Doa Safar Singkat sesuai Hadits Agar Terhindar dari Kesialan

Dengan demikian, kini status Anak Krakatau Siaga Level III sehingga nelayan, wisatawan, masyarakat, pendaki gunung, dan pelaku pelayaran tidak boleh mendekati kawah gunung tersebut.

PVMBG hanya merekomendasikan daerah aman di radius lima kilometer dari kawah Gunung Anak Krakatau.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X