Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri, Sidang Etik Batal?

photo author
- Rabu, 24 Agustus 2022 | 22:08 WIB
Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri dari Polri karena tersangkut kasus Brigadir J. (Ilustrasi/PR)
Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri dari Polri karena tersangkut kasus Brigadir J. (Ilustrasi/PR)

"Ya dari hasil sidang komisi nanti," kata Dedi menjawab pertanyaan terkait pemecatan Sambo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya segera melaksanakan proses sidang kode etik profesi terhadap para anggota Polri yang menjadi terduga pelanggaran etik terkait kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Sigit menjanjikan bahwa proses sidang etik itu akan selesai dalam 30 hari.

Baca Juga: Kapolri Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Tidak Terlepas dari Dua Isu

"Kami tentunya berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang kode etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan," kata Sigit dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu, 24 Agustus 2022.

Sigit menyampaikan betapa pentingnya proses sidang etik profesi terhadap para puluhan polisi yang terlibat pelanggaran etik di kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo

"Ini juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap para terduga pelanggar," kata Sigit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X