Dalam keterangan yang diberikan oleh Bharada E, dia mengaku bahwa insiden penembakan di rumah Ferdy Sambo itu merupakan peristiwa tembak-menembak antara Bharada E dengan Brigadir J yang saling berhadapan.
Namun, berdasarkan luka yang dimiliki oleh Brigadir J, Edwin Partogi mengatakan bahwa luka-luka tembakan tersebut ada yang tidak bisa ditimbulkan dengan posisi saling berhadapan.
Meski demikian, Wakil Ketua LPSK itu tidak memaksakan Bharada E untuk berbicara jujur, dan pihaknya sudah membuat catatan motivasi yang membuat Bharada E berbohong.
“Hanya dari pertemuan pertama tanggal 13 Juli dengan Bharada E, ada hal-hal yang kami catat sebagai motivasi kenapa dia berbohong,” ujarnya.
Edwin mengatakan jika Bharada E seringkali bertanya ke petugas LPSK untuk memastikan bahwa yang dilakukannya adalah perbuatan pidana yang tidak bisa dihukum (overmacht).
“Menurut kami memang ada sesuatu yang ditanamkan di kepalanya, bahwa perbuatan itu tidak bisa dipidana,” katanya.***
Baca Juga: Link Live Streaming PSM Makassar vs Arema FC BRI Liga 1 Pekan Kelima, Simak Ulasan Jelang Laga
(Tirza Nathalia Melisa/pikiran-rakyat)
Artikel Terkait
Kemenkopolhukam Sebut Penganiayaan Purnawirawan TNI Terjadi Secara Spontan
Djanur Ungkap Penyebab Kekalahan Persikabo saat Hadapi Persita di Pekan Kelima BRI Liga 1
Renungan Katolik Sabtu 20 Agustus 2022, Tidak Hanya Rencana Saja
Renungan Harian Kristen Sabtu 20 Agustus 2022, Kita Berharga di Mata Tuhan
Persib Bandung Raih Kemenangan atas PSS Sleman, Begini Kata Budiman Yunus
Ramalan Shio Hari Sabtu 20 Agustus 2022, Kambing Jangan Menghindari Tugas dan Tanggungjawab
Prakiraan Cuaca Medan Sabtu 20 Agustus 2022, Berawan dan Hujan Sedang
Timnas Indonesia Gelar Laga Persahabatan FIFA dengan Curacao di GBLA dan JIS, Ini Tanggal Mainnya
Cek Fatka: Benarkah Ferdy Sambo Berada Hotel Aston Simatupang?