Setelah Periksa Rumah Dinas Ferdy Sambo, Komnas Ham: Indikasi Obstruction of Justice Semakin Menguat

photo author
- Rabu, 17 Agustus 2022 | 16:43 WIB
Situasi rumah Ferdy Sambo saat di gledah Timsus Polri di Jakarta (pic/pmjnews.com)
Situasi rumah Ferdy Sambo saat di gledah Timsus Polri di Jakarta (pic/pmjnews.com)
  1. Dugaan obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum yang semakin kuat usai Komnas HAM memeriksa TKP.
  2. Bersamaan dengan temuan tersebut, Bharada E selaku tersangka pembunuhan Brigadir J disebut juga terindikasi melakukan upaya menghalang-halangi penegakan hukum di TKP dalam kasus itu.

Sebagai tambahan informasi, sebelum melakukan pemeriksaan TKP, Komnas HAM diketahui sudah melakukan sejumlah tahap penyelidikan terkait kematian Brigadir J.

Tahap pertama adalah meminta keterangan pihak keluarga dan kronologi waktu kapan terakhir kali keluarga dihubungi oleh Brigadir J. Kemudian, Komnas HAM juga meminta keterangan Kedokteran dan Kesehatan Polri untuk mengetahui jenis luka yang dialami Brigadir J.

Baca Juga: Makna di Balik Baju Adat yang Dikenakan Jokowi Saat Upacara HUT RI di Istana

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X