Pegawai Alfamart yang Menangkap Ibu-ibu Pengutil Coklat Bisa Dijerat UU ITE? Ini Penjelasan Pengamat

photo author
- Senin, 15 Agustus 2022 | 21:02 WIB
Ilustrasi gerai Alfamart. (Tangkapan layar website Alfamart)
Ilustrasi gerai Alfamart. (Tangkapan layar website Alfamart)

Ia meminta pegawai Alfamart tidak panik jika tetap dilaporkan ibu tersebut ke kepolisian. Karena perkara itu akan dinilai terbukti atau tidak. Jaksa yang nantinya akan menilai bahwa laporan ini tak layak, kemudian disetop.

Ia menyontohkan di kasus istri mantan kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang membuat laporan ke polisi tetapi tak ada fakta. Akhirnya, laporan disetop.

Di kasus ibu yang mencuri ini, dia melanjutkan, kalau karyawan/karyawati Alfamart ini yang justru dilaporkan memang tidak bisa dilarang. Kendati demikian, ia meminta pihak Alfamart untuk membela karyawannya.

Baca Juga: Buntut Pencurian di Alfamart, Jika Barang yang Dicuri Pelanggan Diganti Pegawai, Warganet Ancam Boikot Alfamar

"Terkait harus ada kuasa hukum (untuk menghadapi laporan ibu pencuri coklat), kalau sanggup menanganinya sendiri tidak apa-apa. Kalau tidak sanggup maka perlu kuasa hukum," katanya.

Sebelumnya, jagat media sosial (medsos) dihebohkan dengan seorang emak-emak ibu yang menaiki mobil mewah namun mencuri coklat di minimarket Alfamart.

Dalam video yang beredar ini dinarasikan karyawan minimarket ini melihat seorang ibu yang mencuri beberapa batang cokelat. Seorang karyawati minimarket tersebut lantas mengikuti ibu tersebut ke mobil mewahnya di tempat parkir dan bermaksud meminta beberapa batang cokelat yang diambil untuk dikembalikan.

"Coba saya lihat dulu, mana. Kenapa ibu tidak jujur?"  kata pegawai minimarket tersebut di video yang dilihat Republika.co.id, Senin (15/8/2022). N Rr Laeny Sulistyawati

Baca Juga: Teks Pembawa Acara atau MC 17 Agustus saat Peringatan HUT RI ke-77

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X