AYOMEDAN.ID--Pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo selalu menyibak fakta menarik dibaliknya.
Langkah tegas Kapolri menentapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka menjadi perhatian publik sekaligus menjadi kekuatan baru bagi polisi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Kini, langkah itu diperkuat dengan menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Kemerdekaan Terbaru, untuk Dibagikan saat Momen HUT RI ke-77
Melansir dari suara,com, Keputusan Penyidik Mabes Polri menghentikan kasus pelecehan yang dilaporkan pihak istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dinilai sebagai langkah tepat oleh Kuasa Hukum Keluarga Mendiang Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Jambi.
Dua kuasa hukum Keluarga Brigadir J, Ramos Hutabarat dan Ferdi Kesek mengatakan, keputusan tersebut diapresiasi mereka dalam mengungkap kasus pembunuhan Yoshua.
"Selama ini apa yang dinarasikan Karopenmas Mabes Polri sampai saat ini sudah jelas terbantahkan, karena awalnya kejadiannya dikatakan lokasi pelecehan di Duren Tiga dan itu tidak ada saksi dan bukti," kata Ramos Hutabarat seperti dikutip Antara di Jambi pada Sabtu (13/8/2022).
Baca Juga: Contoh Pidato Hari Kemerdekaan Sangat Pas Disampaikan saat HUT RI ke-77
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan kejadian itu di Magelang pada saat Brigadir Yosua dan istri Ferdy Sambo (Putri Candrawathi) di sana dan itu merupakan perubahan dari rekonstruksi atau skenario. Pernyataan tersebut disampaikan dalam gelar jumpa pers usai pemeriksaan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua.
"Kebohongan yang membuat hal ini makin terang kasusnya dan langkah yang diambil penyidik Mabes Polri sudah sangat tepat, dengan menghentikan kasus laporan pelecehan yang tidak terbukti," kata Ramos Hutabarat.
Baca Juga: Persatuan Dukun Indonesia Laporkan Pesulap Merah ke Polisi, Ini Alasannya
Tak hanya itu, keterangan dari Bharada E yang menyatakan tidak ada pelecehan tersebut dan yang ada hanya pembunuhan juga semakin menguatkan kasus yang sebenarnya terjadi.
Sementara itu di tempat terpisah, Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengatakan, semua yang dituduhkan kepada anaknya sudah terbantahkan.
"Semuanya terbukti tidak ada unsur pidana dalam kasus yang dituduhkan kepada anak saya dan tidak ada bukti lainnya, sehingga sudah sah diumumkan oleh Dittipidum tadi semuanya ditutup," kata Samuel.
Artikel Terkait
Kata Inspiratif Soekarno dalam Bahasa Inggris untuk Motivasi Menyambut HUT RI ke-77
Link Live Streaming Persib Bandung vs PSIS Semarang BRI Liga 1 Pekan Keempat, Tonton dan Simak Ulasannya
Link Live Streaming PSS Sleman vs PS Barito Putera BRI Liga 1 Pekan Keempat Hari Ini
Link Live Streaming Bali United vs Arema FC Pekan Keempat BRI Liga 1 2022-2023
Lirik Lagu Hymne Pramuka Lengkap dengan Profil Penciptanya
Pelaku Pembunuhan Siswa SD di Dalam Kelas di Sumut Diringkus Polisi