Disampaikan Yuliani, setelah kejadian itu kondisi siswi tersebut tidak justru membaik. Bahkan yang bersangkutan hingga mengurung diri di kamar dan tak mau makan. Puncaknya hingga saat upacara siswi tersebut sempat pingsan di sekolah.
Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Tahajud Lengkap dengan Waktu dan Keutamaannya
"Jadi kemarin saya sudah dipertemukan pihak sekolah oleh dinas. Saya minta dipertemukan, yang datang dinas dan BP dua orang. Seolah-olah dia (pihak sekolah) mengkambing hitamkan bahwa ini ada persoalan di keluarga," tuturnya.
Padahal, kata Yuliani, sejak SMP hingga lulus ujian anak tersebut tidak pernah ada masalah. Namun saat pertemuan itu pihak sekolah memojokkan bahwa itu bukan masalah karena jilbab tapi itu masalah keluarga.
"Anaknya jelas sudah sangat trauma ya. Sampai sekarang aja belum masuk. Trauma dia tidak mau sekolah di situ. Okelah pasti nanti kita pindah karena KPAI saya libatkan, ORI juga terlibat karena dilihat fotonya itu si anak depresi berat," cetusnya.
Baca Juga: 8 Peristiwa Penting yang Terjadi di Bulan Muharram Terutama pada Hari Asyura
Saat ini, disampaikan Yuliani, si anak sudah mulai mau untuk berinteraksi kembali. Selain juga sudah bersedia kembali makan.
"Terus kemarin makan ditaruh digantungan kunci itu sudah diambil dimakan tapi masih mengunci, sama bapaknya belum mau bicara. Ya masih mengurung diri," paparnya.
Diungkapkan Yuliani, sekolah masih sempat berdebat bahwa tidak ada pemaksaan dalam kasus ini. Bahkan tak hanya itu pihak sekolah juga diduga membuat aturan wajib pembelian jilbab itu
"Kemarin sekolah sempat berdebat bahwa tidak ada pemaksaan. Lalu saya tunjukkan pemaksaannya. Kalau tidak pemaksaan, kalau tidak permasakan Kenapa sekolah membikin hijab yang ada labelnya sekolah. Dari situ jelas pemaksaan," jelasnya.
Padahal sudah jelas kedua hal itu melanggar aturan yang ada.
"Iya wajib dibeli (di sekolah). Dari situ sudah jelas, kalau dia memaksakan kenapa bikin hijab. Dan itu kan sudah melanggar di aturan PP dan Permendikbud itu kan jelas nggak boleh kayak gitu," tandasnya.
Menindaklanjuti kasus tersebut, hari ini, ORI Perwakilan DIY memanggil Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan Agung Istiyanto untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari pantauan SuaraJogja.id di Kantor ORI Perwakilan DIY, pemeriksaan yang bersangkutan berlangsung lebih kurang selama 2 jam.
Saat akan dimintai keterangan awak media, Agung memilih untuk tak berkomentar terkait kasus ini. Ia justru bungkam tanpa kata sambil lalu menuju mobil dan meninggalkan Kantor ORI Perwakilan DIY.
Artikel Terkait
30 Pejabat yang Baru Dilantik di Pemko Medan Diminta Jangan Kecewakan Masyarakat
Medan Jadi Tuan Rumah Silaturahmi Kebangsaan Pemuda Lintas Agama
Madura United Tumbangkan Persib Bandung di GBLA
Dari Kecerdasan Buatan hingg Mesin Belajar Ini Pekerjaan yang akan Booming di Era Digital Tahun 2025
Bonge Citayam Jadi Duta Kejaksaan, Ini Tugasnya