Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

photo author
- Jumat, 22 Juli 2022 | 22:04 WIB
Nikita Mirzani jadi tersangka. (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani jadi tersangka. (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

AYOMEDAN.ID -- Artis kontroversial Nikita Mirzani (NM) resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 22 Juli 2022. Usai penetapan tersangka, Nikita Mirzani langsung ditahan.

Penetapan tersangka Nikita Mirzani diumumkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat, 22 Juli 2022.

Nikita Mirzani resmi ditahan atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota.

"Setelah penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM," ujar Shinto, dikutip dari suara.com.

Baca Juga: Dari Artis, Anak Muda Hingga Pejabat Kini Melenggok di Citayam Fashion Week, Siapakah Mereka?

Dengan penetapan tersebut, penyidik Polresta Serang Kota rencananya akan langsung melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Nikita Mirzani.

"Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," jelas Shinto.

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani dijemput paksa penyidik Polresta Serang Kota saat sedang menghabiskan waktu bersama Arkana Mawardi di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta pada 21 Juli 2022.

Kabar penjemputan Nikita Mirzani disampaikan pengacara Ramdan Alamsyah. Lewat Instagram, ia membagikan potongan tayangan saat Nikita digiring menuju mobil hitam milik penyidik Polresta Serang Kota.

Terlihat pula dalam tayangan yang beredar bahwa Arkana Mawardi menangis saat ibunya dijemput paksa. Nikita Mirzani bahkan ikut mengajak Arkana masuk mobil penyidik.

Terkait penjemputan paksa Nikita Mirzani, Kombes Pol Shinto Silitonga menerangkan bahwa langkah tersebut diambil karena sang presenter tidak kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut keterangan Shinto, Nikita Mirzani tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali.

Pertama, Nikita Mirzani tidak memenuhi undangan penyidik Polresta Serang Kota pada 24 Juni 2022. Di mana ia meminta penundaan pada 6 Juli 2022.

Baca Juga: Tabligh Akbar dan Konser Ustadz Hanan Attaki di Jember Dibatalkan, Ini Penyebabnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X