AYOMEDAN.ID -- Artis kontroversial Nikita Mirzani (NM) resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 22 Juli 2022. Usai penetapan tersangka, Nikita Mirzani langsung ditahan.
Penetapan tersangka Nikita Mirzani diumumkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat, 22 Juli 2022.
Nikita Mirzani resmi ditahan atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota.
"Setelah penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM," ujar Shinto, dikutip dari suara.com.
Baca Juga: Dari Artis, Anak Muda Hingga Pejabat Kini Melenggok di Citayam Fashion Week, Siapakah Mereka?
Dengan penetapan tersebut, penyidik Polresta Serang Kota rencananya akan langsung melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Nikita Mirzani.
"Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," jelas Shinto.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani dijemput paksa penyidik Polresta Serang Kota saat sedang menghabiskan waktu bersama Arkana Mawardi di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta pada 21 Juli 2022.
Kabar penjemputan Nikita Mirzani disampaikan pengacara Ramdan Alamsyah. Lewat Instagram, ia membagikan potongan tayangan saat Nikita digiring menuju mobil hitam milik penyidik Polresta Serang Kota.
Terlihat pula dalam tayangan yang beredar bahwa Arkana Mawardi menangis saat ibunya dijemput paksa. Nikita Mirzani bahkan ikut mengajak Arkana masuk mobil penyidik.
Terkait penjemputan paksa Nikita Mirzani, Kombes Pol Shinto Silitonga menerangkan bahwa langkah tersebut diambil karena sang presenter tidak kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut keterangan Shinto, Nikita Mirzani tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali.
Pertama, Nikita Mirzani tidak memenuhi undangan penyidik Polresta Serang Kota pada 24 Juni 2022. Di mana ia meminta penundaan pada 6 Juli 2022.
Baca Juga: Tabligh Akbar dan Konser Ustadz Hanan Attaki di Jember Dibatalkan, Ini Penyebabnya
Artikel Terkait
Koleksi Pribadi Astronot Buzz Aldrin akan Dilelang, Termasuk Jaket pada Misi Apollo 11
Resep Membuat Udang Cah Mangga, Pecinta Seafood Wajib Coba
Kumpulan Twibbon Hari Anak Nasional 2022 Terbaru yang Diperingati 23 Juli
Mendag Klaim Harga Minyak Goreng Jawa Bali Turun di Bawah 14 Ribu
Bali United Siap Hadapi Persija Demi Pertahankan Gelar Juara
Wow! Berdasarkan Survei 30 Persen ASN Tidak Bekerja Saat WFH
Keluarga Korban Perundungan di Tasikmalaya Diduga Dapat Tekanan, KPAID: Sedang Diselidiki
Kapolda Jabar Imbau Penonton Tak Punya Tidak Jangan ke Stadion
Tiga Smartphone 5G Terlaris di Indonesia, Apa Sajakah Itu?
Konten YouTube Jadi Jaminan Kredit Bank, Pengamat: Masih Sangat Abstrak
BKN Ungkap 35 Persen ASN Kinerjanya seperti Kayu Mati