Dikatitkan dengan Kasus Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Polwan Cantik Ini Mengundurkan Diri?

photo author
- Kamis, 21 Juli 2022 | 08:47 WIB
AKP Rita Yuliana, diisukan mengundurkan diri. (Polda NTB)
AKP Rita Yuliana, diisukan mengundurkan diri. (Polda NTB)

AYOMEDAN.ID--Proses pengungkapan kasus baku tembak di rumah jenderal terus berjalan. Kasus baku tembak ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat, kebanyakan merasa ragu atas apa yang diungkapkan Polisi di awal kasus.

Atas dorongan dan sibiran masyarakat dan warganet yang terus aktif memantau kasus ini, Polri kini terus berupaya menungkap kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Melansir dari suara.com, demi profesionalitas dalam mengungkap kasus baku tembak tersebut Kapolri telah menonaktifkan sejumlah anggotanya.

Baca Juga: Buntut Kasus Baku Tembak di Rumah Jenderal, Kapolres Jaksel Dinonaktifkan

AKP Rita Yuliana polisi wanita alias Polwan berparas cantik viral usai dikaitkan-kaitkan dengan peristiwa polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Belakangan ia disebut-sebut mengundurkan diri, benarkah?

Terkait kabar AKP Rita Yuliana itu, Polda Metro Jaya memastikan yang bersangkutan masih aktif sebagai anggota Polri dan bertugas di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan hal ini untuk menepis isu yang menyebut AKP Rita telah mengundurkan diri.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Medan, Kamis 21 Juli 2022, Berawan di Malam Hari Suhu Mencapai 25 Derajat Celcius

"Yang bersangkutan saat ini tercatat sebagai anggota Polda Metro Jaya," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022) malam.

AKP Rita merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2013. Setelah lulus dia ditempatkan di Lombok Timur hingga menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Lombok Timur.

AKP Rita juga pernah bertugas di Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB dan berhasil mengungkapkan kasus striptis Metzo di kawasan pariwisata Sengigi.

Sejak Januari 2022 AKP Rita ditugaskan di Polda Metro Jaya. Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2604/XII/KEP.2021. Dalam surat tersebut tercatat AKP Rita menjabat sebagai Panit Subdit I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

 Baca Juga: Link Download Logo dan Backdrop Hari Anak Nasional 2022 Lengkap dengan Filosofinya

Prestasi AKP Rita Yuliana

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X