AYOMEDAN.ID--Paxlovid akhirnya diizinkan untuk pengobatan Covid-19. Ini tentu kabar gembira bagi masyarakat yang udah lama menantikan obat untuk Covid-19.
Pasalnya sudah 2 tahun lebih masyarakat diliputi rasa takut penyebaran Covid-19, terlebih belum ditemukan obatnya. Sementara ini untuk melindungi masyarakat dari paparan Covid-19 mengandalkan vaksin dan protocol Kesehatan.
Melansir dari republika.co.id, obat proxlovid boleh digunakan untuk mengobati Covid-19 setelah ada persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Biaya Melahirkan Ditanggung Negara, Ini Sayaratnya
BPOM telah mengizinkan penggunaan darurat obat paxlovid untuk pengobatan pasien Covid-19 di Indonesia. BPOM pada Ahad (17/7/2022) menerbitkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) tablet salut selaput paxlovid sebagai obat terapi antivirus inhibitor protease SARS-CoV-2.
"Paxlovid dalam bentuk kombipakyang terdiri atas nirmatrelvir 150 mg dan ritonavir 100 mg dengan indikasi untuk mengobati Covid-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan dan yang berisiko tinggi terjadi progresivitas menuju COVID-19 berat," kata Kepala BPOM Penny K Lukito sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis BPOM di Jakarta, Senin (18/7/2022).
Anjuran penggunaannya, menurut BPOM, nirmatrelvir 300 mg (dua tablet 150 mg) dan ritonavir 100 mg (satu tablet 100 mg) diminum bersama-sama dua kali sehari selama lima hari. Berdasarkan kajian keamanan, Penny mengatakan, pemberian paxlovid secara umum aman dan dapat ditoleransi.
Baca Juga: Mafindo, Masyarakat Benteng Terkuat untuk Menangkal Hoax
Menurut Penny, efek samping penggunaan obat itu dalam kisaran ringan hingga sedang berupa dysgeusia atau gangguan indra perasa (5,6 persen), diare (3,1 persen), sakit kepala (1,4 persen), dan muntah (1,1 persen). Ia mengatakan bahwa hasil uji klinis fase 2 dan 3 menunjukkan paxlovid dapat menurunkan risiko hospitalisasi atau kematian hingga 89 persen pada pasien Covid-19 dewasa dengan komorbid atau penyakit penyerta yang tidak dirawat di rumah sakit.
"Komorbid yang berkaitan dengan peningkatan risiko ini seperti lansia, obesitas, perokok aktif, riwayat penyakit jantung, diabetes, atau gangguan ginjal," katanya.
Paxlovid menambah isi daftar jenis antivirus yang bisa digunakan dalam penanganan pasien Covid-19 di Indonesia. Obat ini dikembangkan dan diproduksi oleh Pfizer.
Baca Juga: Resep Rendang Kentang Jamur Khas Dapur Minang, Lezat dan Lebih Sehat
Artikel Terkait
Renungan Harian Kristen 18 Juli 2022, Tuhan yang Mengatur
Penderita Mimisan Meninggal, Dokter Kebingungan Hadapi Penyakit Misterius Ini
Shio Tikus Hari Senin 18 Juli 2022, Percaya Pada Diri Sendiri
Ikut Kemping Bersama Gen Z dan Milenial, Gubernur Sumut: Gelorakan Pramuka Seperti Api yang Membara
Sumut Catatkan Sejarah sebagai Provinsi Pertama Gelar Kemsama Mabi dengan Kwartir Seluruh Daerah