Untuk diketahui, total manfaat yang diterima peserta pada skema bansos sebesar Rp3,55 juta. Sementara untuk skema normal mencapai Rp4,2 juta.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Pendaftaran Akun Melalui Dashboard Sudah Dibuka
Selain itu, Denni menjelaskan, dikarenakan program tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bansos jenis lain bisa mengikutinya.
"Semua penerima bansos apakah itu PKH, BPUM, dan kemudian misalnya saja BSU dari Kemnaker, itu sudah boleh mengikuti program Kartu Prakerja," katanya.
Meski begitu, dalam potongan video yang diunggah Instagram Instagram @prakerja.go.id, Denni tidak menjelaskan apakah alumni Prakerja bisa mendaftar lagi program.
Namun, seperti ditegaskan manajemen di waktu-waktu terdahulu bahwa kesempatan menjadi peserta hanya sekali saja setelah dinyatakan lolos.
Karena itu, alumni Kartu Prakerja tidak bisa mengikuti Gelombang 48. Terkecuali bagi peminat program yang sampai saat ini selalu gagal lolos dalam pendaftaran masih bisa mencoba mendaftarkan dirinya kembali.