AYOMEDAN.ID -- Keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah Syahputra (18 tahun), korban kecelakaan yang ditetapkan jadi tersangka, mendatangi Polda Metro Jaya.
Kedatangan keluarga M Hasya Attalah Syahputra itu terjadi sehari sebelum rekonstruksi ulang kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa UI tersebut.
Keluarga M Hasya Attalah Syahputra datang di Mapolda Metro Jaya pada Rabu, 1 Februari 2023.
Diketahui, kedatangan keluarga Hasya di Mapolda Metro Jaya untuk memenuhi undangan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Dalam pertemuan itu Dwi Syafiera Putri, ibunda Hasya mencurahkan isi hati terkait nasib malang yang menimpa putranya.
“Alhamdulillah pagi ini kami mendapatkan undangan dari Kapolda untuk berbicara langsung menumpahkan isi hati kami, curhat langsung dengan situasi tanpa kamera,” ujar Ira di Mapolda Metro Jaya, dikutip Ayomedan.id dari PMJ News, Rabu, 1 Februari 2023.
Ira mengatakan, salah satu yang menjadi curahan hatinya adalah dirinya hanya ingin mendapatkan keadilan atas penetapan tersangka putranya.
Baca Juga: Kompolnas Soroti Kasus Mahasiswa UI Korban Kecelakaan yang Dijadikan Tersangka
“Kami hanya ingin menuntut keadilan untuk putra kami. Dimana saat ini putra dinyatakan sebagai tersangka padahal putra kami sudah meninggal dunia dan jatuh sebagai korban kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.
Dilansir dari Republika.co.id, penyidik Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah Syaputra.
Rekonstruksi ulang yang rencanannya dilaksanakan pada Kamis, 2 Februari 2023 besok itu, kepolisian mengundang pihak keluarga korban Hasya.
“Harapannya semua ingin hadir ya, sesuai dengan undangan yg dimaksud supaya semua ini dapat menyaksikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.