AYOMEDAN.ID - Semenjak manajemen pengelola program Kartu Prakerja mengumumkan perubahan skema ke normal, banyak yang memprotes program tersebut.
Salah satunya soal pelatihan Kartu Prakerja yang dianggap tidak berguna.
Skema normal Kartu Prakerja sendiri diterapkan untuk tahun 2023.
Selama tiga tahun berjalan, program tersebut menerapkan skema semi bantuan sosial karena situasi pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka untuk Persempit Gap Pendidikan Formal dan Kebutuhan Industri
Namun pada 2023, skema normal diterapkan, mengingat program tersebut punya tujuan utama untuk meningkatkan kompetensi angkatan kerja di tanah air.
Pada skema normal, alokasi anggaran untuk setiap peserta pun berubah.
Misalnya, pelatihan dari Rp1 juta menjadi Rp3,5 juta.
Namun yang banyak disesalkan adalah alokasi insentif, dari Rp2,4 juta menjadi Rp600 ribu.
Hal tersebut penyebab munculnya banyak protes, seperti mempersoalkan saldo pelatihan Kartu Prakerja yang tidak berguna.
Baca Juga: Tawarkan Durasi 15 Jam, Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 48 Berbasis Kebutuhan Kerja
Terkait ini, manajemen pengelola program pun menyampaikan survei.
Menurut mereka, 87 persen penerima Kartu Prakerja baru pertama kali mengikuti pelatihan, terutama yang bersertifikat.
Manajemen juga menyampaikan, dari 12 persen yang sudah pernah ikut pelatihan sebelumnya, hanya 6 persen penerima manfaat Kartu Prakerja yang rela mengeluarkan biaya sendiri.