Menurutnya, perbedaan itu bukan karena perbedaan metode rukyat dan hisab, melainkan karena perbedaan kriteria.
"Muhammadiyah dengan kriteria wujudul hilal, yaitu 21 April 2023. Pemerintah dan beberapa ormas Islam, seperti NU dan Persis, dengan kriteria imkan rukyat (visibilitas hilal), yaitu 22 April 2023," ujar Thomas Djamaluddin, dikutip dari Republika.co.id, Kamis, 12 Januari 2023.
Thomas menuturkan, solusi terhadap potensi perbedaan Idul Fitri 1444 Hijriah adalah mengupayakan kesepakatan kriteria dan otoritas, antara pemerintah dan ormas-ormas Islam.
Baca Juga: Cara Membuat Nasi Kuning Rice Cooker ala chef Devina Hermawan untuk Makan Sahur Puasa Ramadhan
Kesepakatan penggunaan kriteria yang dimaksud ialah kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Kriteria ini sudah diterima oleh empat negara tersebut dan beberapa ormas Islam, yakni NU dan Persis.