nasional

Syarat Bansos Dicoret, Apakah Alumni Bisa Ikut Kartu Prakerja Gelombang 48?

Jumat, 13 Januari 2023 | 15:02 WIB
Gelombang 48 Bukan Bansos, Apakah Alumni Bisa Ikut Kartu Prakerja 2 Kali? (screenshoot)

AYOMEDAN.ID - Kartu Prakerja Gelombang 48 segera dibuka. Pembukaan akan dilakukan pada triwulan I tahun 2023.

Kartu Prakerja sendiri sudah berjalan setidaknya tiga tahun ini dengan gelombang terakhir yang dibuka adalah Gelombang 47.

Terdapat perbedaan antara Kartu Prakerja Gelombang 48 yang dibuka pada tahun 2023 dengan gelombang-gelombang lainnya.

Perbedaan itu adalah skema bantuan sosial (bansos) yang dihapuskan sehingga kekinian program menerapkan skema normal.

Baca Juga: Venna Melinda Alami KDRT yang Dilakukan Ferry Irawan sejak 3 Bulan Lalu, Ngaku Dibekap hingga Dipiting

Karena itu, terdapat perbedaan dari sisi alokasi dana pula. Misalnya, dana insentif yang dulunya Rp2,4 juta, kini berubah menjadi Rp600 ribu saja.

Namun alokasi untuk latihan diperbesar, dari asalnya Rp1 juta menjadi Rp3,5 juta.

Selain itu, perbedaan lainnya, bagi penerima bansos pemerintah di tahun-tahun sebelumnya bisa mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 48.

Syarat daftar Kartu Prakerja berkenaan bantuan sosial memang dihapuskan karena skemanya sudah normal.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Tahun Baru Imlek 2023 dengan Desain Ciamik, Keren Banget Buat Foto Profil Medsos

Lantas apakah alumni yang pernah menjadi peserta bisa ikut Kartu Prakerja 2 kali, mengingat program itu dahulu juga bisa disebut bansos?

Terkait hal ini, manajemen pengelola program (PMO) Prakerja menegaskan beberapa kali bahwa program ini hanya bisa diikuti sekali seumur hidup.

Ini pula seperti ditegaskan dalam syarat pendaftaran bahwa penerima manfaat program maksimal 2 NIK dalam 1 KK.

Artinya, tidak ada kesempatan kedua untuk mengikuti program, namun untuk anggota keluarga lain yang belum mendaftar, diperbolehkan mengikutinya selama belum lolos menjadi peserta.

Halaman:

Tags

Terkini