nasional

Jangan Protes, Nasib Kartu Prakerja Gelombang 48 dengan Skema Normal Tidak Bisa Diubah!

Jumat, 13 Januari 2023 | 14:04 WIB
Jangan Protes, Nasib Kartu Prakerja Gelombang 48 dengan Skema Normal Tidak Bisa Diubah! (Tangkapan layar)

AYOMEDAN.ID - Kartu Prakerja Gelombang 48 segera dibuka. Gelombang itu merupakan gelombang lanjutan program pada tahun 2023.

Sebagai pembuka tahun 2023, Kartu Prakerja Gelombang 48 tidak akan sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya.

Ini terkait dengan penerapan skema normal pada Kartu Prakerja Gelombang 48 sehingga menjadi pembela dengan 47 gelombang sebelumnya.

Adapun perubahan tersebut paling gampang dilihat dari sisi alokasi biaya pelatihan dan insentif yang diberikan.

Baca Juga: Liga 2 dan Liga 3 Resmi Dihentikan, BRI Liga 1 Tanpa Degradasi, Begini Penjelasan PSSI

Jika pada skema pandemi Covid-19 atau yang masih disertakan dengan bantuan sosial (bansos), biaya pelatihannya hanya Rp1 juta saja.

Pada skema normal Kartu Prakerja, peserta berhak menggunakan biaya pelatihan sampai dengan Rp3,5 juta.

Kemudian urusan insentif atau uang bisa dikantongi setiap peserta yang asalnya Rp2,4 juta, berubah menjadi Rp600 ribu saja.

Sementara insentif survei, yang asalnya sebesar Rp150 ribu, berubah menjadi Rp100 ribu saja.

Baca Juga: PSSI dan Klub tak Punya Kesesuaian Konsep Liga 2, Ternyata Ini Masalah Besarnya!

Dikarenakan hal tersebut, banyak peminat program yang protes. Masalahnya hampir sama, karena insentif yang berubah.

Setidaknya perbedaan insentif itu sampai satu banding empat, atau bisa disebut uang Rp600 ribu hanya satu kali pembayaran insentif dari empat kali pembayaran pada gelombang-gelombang sebelumnya.

Namun, nampaknya hal tersebut sulit untuk dirubah, termasuk ketika Kartu Prakerja Gelombang 48 nanti dibuka.

Pasalnya perubahan Kartu Prakerja ke skema normal sudah dipayungi hukum sehingga sulit untuk dirubah.

Halaman:

Tags

Terkini