AYOMEDAN.ID -- Tersangka kasus korupsi, Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK pada Selasa, 10 Januari 2023.
Informasi terkait penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe dibenarkan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Prabowo.
Baca Juga: Lukas Enembe Kerap Mangkir, Kini Diciduk KPK di Papua dengan Bukti Emas Batangan
"Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe," kata Ignatius dihubungi wartawan Selasa siang.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Prabowo mengatakan, Luka Enembe kini diamankan di Mako Brimob Kotaraja.
Usai penangkapan Lukas Enembe, pengamanan pun dilakukan oleh jajaran Brimob secara ketat.
"Infonya diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Saat ini Polda Papua sedang mengerahkan pengamanan di sekitar Mako Brimob Kota Raja," ucapnya.
Baca Juga: Resmi Turun, Ini Daftar Harga BBM Terbaru di Aceh, Babel dan Kepri pada Selasa 10 Januari 2023
Perjalanan Kasus Lukas Enemba
Melansir Suara.com, Lukas Enembe menjadi tersangka atas proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.
Ia ditetapkan KPK sebagai tersangka pada September 2022. Dia terjerat dugaan korupsi APBD provinsi Papua.
KPK telah berulang kali melakukan pemanggilan terhadapnya.