Namun terkait besaran BSU 2023, tidak ada perubahan atau sama dengan pencairan BSU 2022 yakni sebesar Rp600 ribu per penerima.
Agar bisa mendapatkan bansos 600 ribu dari program BSU 2023, berikutr rincian syarat penerima BSU 2023 beserta cara daftar BSU 2023.
Di samping itu, meskipun pemerintah memastikan akan kembali menyaluran dana BSU 2023, namun hingga kini belum ada rincian resmi terkait jadwal pencairannya.
Berdasarkan informasi yang beredar, BSU 2023 kapan cair yakni diprediksi akan dimulai di bulan Januari ini.
Baca Juga: Cara Membuat Sohun Ayam Claypot ala Chef Devina Hermawan, Rasanya Enak, Gurih dan Enggak Lembek
Meskipun belum ada kabar resmi megenai jadwal pencairan BSU 2023, para pekerja bisa mempersiapkan diri terlebih dahulu dengan mengetahui syarat penerima BSU beserta cara daftar sebagai penerimanya.
Terkait syarat BSU 2023 sepertinya tidak akan berubah seperti yang ditetapkan dalam syarat BSU 2022, yakni mengacu pada Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 diantaranya mencakup:
Syarat Penerima BSU 2023
- Warga Negara Indoensia (WNI) dibuktikan dengan KTP asli
- Memiliki maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Bukan PNS maupun anggota TNI/Polri
- Belum menerima atau bukan pekerja yang sedang menerima bansos lainnya dari pemerintah seperti PKH, Kartu Prakerja dan BPUM.
Baca Juga: Libur Akhir Pekan, Presiden Jokowi Ajak Jan Ethes dan La Lembah Manah ke Candi Prambanan