AYOMEDAN.ID -- Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Nikita Mirzani mengamuk di ruang sidang. Tak hanya itu, ia juga membanting microfon yang ada di hadapannya.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak Nikita Mirzani yang duduk di hadapan Majelis Hakim bangkit dari duduknya. Sesaat kemudian ia membating microfon yang ada di hadapannya.
Tak hanya membanting microfon, Nikita Mirzani juga tampak melemparkan map sambil berlalu ke luar ruang sidang.
Baca Juga: Deretan Kekayaan Doni Salmanan yang Tak Jadi Disita, Ada Mobil Porsche hingga Uang Rp7,6 Miliar
Diketahui, Nikita Mirzani kembali menjalani sidang atas dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang pada Senin, 19 Desember 2022.
Nikita Mirzani sempat adu mulut dengan JPU. Pasalnya ibu tiga anak itu kesal karena upaya perizinan memeriksa kesehatannya akibat pengapuran sendi ke rumah sakit selalu dipersulit.
“Masa harus nunggu saya mati dulu, saya ini ibu dari tiga anak, nanti siapa yang merawat anak-anak saya?” kata Nikita Mirzani diruang sidang, di Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Mendengar keluhan dari Nikita, ketua majelis hakim, Dedy Ari Saputra mengatakan proses perizinan tetap mengikuti peraturan dari pihak rutan. Sesuai dengan keluhan dari terdakwa selama menjalani masa penahanan.
Baca Juga: Pemasangan Pembatas Jalan di Medan Dikeluhkan Warga, Begini Kata Bobby Nasution
Video detik-detik Nikita Mirzani membanting microfon, beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @fakta.jakarta, yang dilihat Ayomedan.id, Senin, 19 Desember 2022.
Melihat unggahan tersebut, netizen pun ramai berkomentar. Mereka menyayangkan sikap Nikita Mirzani.
Bahkan mereka menyebut, jika hal itu dilakukan di pengadilan luar negeri bisa memperberat hukuman.
"Justru sikap dia seperti ini akan memperberat hukumannya," kata @dw***.