AYOMEDAN.ID - Muhammad Adil masih geram dengan apa kabupatennya dapatkan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bupati Meranti itu kini ingin menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini terkait dugaan ketidasesuaian pembagian dana bagi hasil (DBH) hingga Bupati Meranti menyebut kementerian yang dipimpin Sri Mulyani itu berisikam iblis.
Dia mengatakan penduduk Kabupaten Kepulauan Meranti tidak merasakan hasil yang sebanding dari kekayaan alamnya yang dikeruk oleh pusat.
Baca Juga: Iriana Jokowi Heboh Berfoto dengan Sahabatnya di Pernikahan Kaesang, Begini Aksinya
Padahal, Meranti merupakan daerah penghasil minyak sejak 1973, di mana kekinian kondisi masyarakatnya mengkhawatirkan karena penduduk miskin ekstrem di Riau mencapai 25 persen lebih.
"Saya kemarin ketemu dengan Pak Tito (Mendagri) dan minta petunjuk selaku pembina saya, saya mau menggugat Pak Jokowi. Daerah miskin penghasil minyak," kata dia, menyadur Suara.com, Senin, 12 Desember 2022.
Dia mengatakan Meranti mampu memproduksi minyak hampir 8 ribuan barel per hari dengan sumur minyak mencapai 222. Namun kekayaan itu berbanding terbaling dengan DBH, yakni sebesar Rp114 miliar.
Dia menganggap wilayah yang dia pimpin berhak menerima setidaknya 100 dollar Amerika Serikat per barel. Dia tidak memasalahkan jika sumber daya alam tersebut tak disentuh lagi.
Baca Juga: 8 Tempat Wisata Alam dan Gunung di Sumatera Utara, Alternatif Selain Pantai dan Danau!
"Jangan diambil lagi minyak di Meranti, tidak apa-apa kami juga masih bisa makan daripada uang kami dihisap sama pusat," kata Adil.
Sementara itu, ujaran Bupati Meranti terkait kementerian Sri Mulyani yang kontroversial saat berada di hadapan Direktur Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lukcy Alfirman.
Hal tersebut terjadi saat dirinya mengikuti koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah di Pekanbaru, pada Kamis, 9 Desember 2022.
Ia mempertanyakan sikap Kemenkeu yang dianggap tidak adil terkait DBH. Menurutnya, wilayah yang ia pimpin berhak atas USD100 per barel.
Baca Juga: Berlaku 20 Hari Lagi, Begini Daftar UMK Riau 2023 Tertinggi ke Terendah