nasional

Resmi UMP 2023 Lampung Naik 7,9 Persen, UMK Kabupaten Lampung Tengah Jadi Rp2,6 Juta, Begini Perhitungannya

Kamis, 8 Desember 2022 | 14:04 WIB
Resmi UMP 2023 Lampung Naik 7,9 Persen, UMK Kabupaten Lampung Tengah Jadi Rp2,6 Juta, Begini Perhitungannya (Pexels/Robert Lens)

14. Kabupaten Tanggamus Rp2.440.486

15. Kabupaten Pesisir Barat Rp2.440.486

Terlihat dari daftar UMK 2022 Lampung, Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan UMK 2022 sebesar Rp2.444.079.

Resmi kenaikan UMK 2023 Lampung mencapai 7,9 persen dari tahun 2022, maka kenaikan Kabupaten Lampung Tengah yakni sebesar Rp193.082.

Sehingga UMK 2023 Kabupaten Lampung Tengah menjadi Rp2.637.161.***

 

Halaman:

Tags

Terkini