AYOMEDAN.ID -- Teka-teki pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat terungkap. Pelaku diketahui merupakan mantan napi yang pernah dihukum karena kasus terorisme.
Identitas pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar pada Rabu pagi, 7 Desember 2022, diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam konferensi persnya, Kapolri menyebut pelaku bom bunuh diri d Polsek Astana Anyar sempat menjalani hukuman penjara selama empat tahun dan bebas pada 2021.
Pelaku bom Astana Anyar, diketahui pernah terlibat dalam kasus bom di Cicendo.
Melansir dari AyoBandung.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkapak bahwa pelaku bom bunuh diri terafiliasi dengan jaringan Jamaah Asharut Daulah (JAD) Jawa Barat.
Diberitakan sebelumnya, sebuah ledakan terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung pada Rabu pagi sekitar pukul 08.15 WIB.
Ledakan tersebut diduga merupakan bom bunuh diri. Akibatnya pelaku peledakan tewas di tempat dengan kondisi mengenaskan.
Baca Juga: Begini Kondisi Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung
Dalam sejumlah foto yang beredar, terlihat badan pelaku hancur di bagian punggung.
Selain itu, sejumlah anggota tubuh pelaku juga hancur, seperti bagian kaki yang tampak tergeletak di halaman Mapolsek Astana Anyar.
Selain menewaskan pelaku, ledakan bom juga menewaskan seorang anggota Polsek Astana Anyar bernama Aipda Sofyan.
Tak hanya itu, dilaporkan beberapa orang polisi terluka dalam insiden ini.