AYOMEDAN.ID -- Pengacara senior Hotman Paris turut menanggapi kasus kekerasan yang menimpa seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar).
Dalam pesan video yang diunggah di akun Instagramnya, Hotman Paris mengaku menerima banyak laporan terkait kasus kekerasan ART di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dalam video itu, Hotman Paris menyampaikan pesan untuk Kapolda Jabar, Irjen Pol Sutana, berkaitan dengan kasus kekerasan terhadap ART di Bandung Barat.
Baca Juga: 19 Daftar Produk Sampo Unilever yang Ditarik karena Diduga Mengandung Bahan Pemicu Kanker
Hotman Pris meminta agar Kapolda Jabar, meminta agar menyelidiki kasus tersebut.
"Saya menerima banyak WA dan pesan DM, tentang seorang ART yang katanya diduga disekap berbulan-bulan dan disiksa di Bandung Barat. Apakah ini benar? Mohon segera diperiksa," kata Hotman Paris.
"Dan kalau itu benar, mohon segera diproses secara hukum. Dan dipertontonkan majikannya yang diduga melakukan itu. Tolong dicek kebenarannya, karena sudah viral dimana-mana," imbuhnya.
Hotman pun meminta Kapolda Jabar agar membentuk tim untuk menyelidiki dan memproses pelaku kasus tersebut.
Baca Juga: Dua Formasi Jadi Prioritas PPPK 2022, Lulusan di Bidang Ini Berpeluang Besar untuk Lolos
Sebagai informasi, kasus kekerasan terhadap ART mendadak viral di media sosial.
Diketahui, kekerasan tersebut terjadi di sebuah rumah di Perumahan Bukit Permata, RT 004 RW 022, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB.
Seorang ART bernama Rohimah (29 tahun), warga Garut, Jawa Barat, mengalami lebam dan luka di sekujur tubuhnya, diduga karena disiksa oleh majikannya pasangan suami istri berinisial J (29 tahun) dan L (28 tahun).
Dalam video yang beredar memperlihatkan, warga beserta petugas kepolisian dan TNI, mencongkel pintu rumah pelaku untuk mengeluarkan sang ART yang dikunci dari dalam, pada Sabtu, 29 Oktober 2022.
Berdasarkan informasi terbaru yang dihimpun Ayomedan.id, kedua terduga pelaku kini telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Cimahi.